Dapatkan Tanda Terima Calon Peserta Pemilu 2019, KPU Jember : Ini Daftar Parpolnya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

Dapatkan Tanda Terima Calon Peserta Pemilu 2019, KPU Jember : Ini Daftar Parpolnya

×

Dapatkan Tanda Terima Calon Peserta Pemilu 2019, KPU Jember : Ini Daftar Parpolnya

Sebarkan artikel ini
bvn c
Tim KPU Jember saat menerima kelengkapan berkas dari LO salah satu parpol. (Foto: Istimewa)

JEMBER, Rabu (18/10/2017) suaraindonesia-news.com – Pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 telah berakhir pada 16 Oktober 2017 lalu dan KPU Jember telah memperpanjang dengan menambah 1×24 jam hingga 17 Oktober 2017 jam 23:59 untuk melengkapi kelengkapan persyaratan dokumen pendaftaran.

Hal itu dikemukakan Muhammad Sai’in, Divisi Hukum KPU Jember saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler.

Dikatakan oleh Sai’in bahwa di Jember sendiri terdapat 17 Parpol yang telah menerima tanda terima dari KPU Jember menjadi calon peserta Pemilu 2019.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini Ditengah Pandemi Covid-19, Griya Srikandi Serahkan Bantuan 1000 Masker-APD dan Face Shield Ke Pemkot Probolinggo

Baca Juga: Akhirnya 3 Korban Longsor Sumberbaru Berhasil Ditemukan

“17 Parpol tersebut ialah Partai Perindo, Partai Berkarya, PSI, PAN, PKS, PDI-P, Partai Gerindra, PBB, PKB, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKPI, Partai Garuda, dan Partai PIKA,” urainya.

Baca Juga :  Forkopincam Camplong Dukung Aksi Sosial Relawan FSB, Pertahankan Sampang Zona Hijau Covid-19

Selanjutnya 17 Parpol ini akan menjalani tahap verifikasi administrasi dan faktual untuk dinyatakan sebagai Peserta Resmi dari KPU Jember.

Diberitakan sebelumnya terjadi pengembalian dokumen pendaftaran dari beberapa Parpol, dikarenakan belum sesuainya data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan salinan aslinya.

Bahkan sejumlah Parpol telah mengirimkan LO (Lison Officer, red) atau penghubung partai guna menuntaskan kelengkapan berkas pendaftaran. (Guntur/Jie)