Reporter : Addarori Ibnu Wardi
Pamekasan, Suara Indonesia-News.Com – Pada hari jumat tanggal 18 maret 2016 jam 15.30 wib , Danposramil kadur dan Babinsa serda Zuhri ikut mediasi penyelesaian percekcokan (kesalah pahaman) antara Muhfaridi (47), warga Dusun Bujudan, Desa Pamuroh, Kecamatan Kadur, dengan Saniman (45), warga Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Musyawarah bertempat di rumah Muh. Faridi dengan di saksikan oleh sekitar 50 warga Dusun Bujudan, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyadari atas kesalah pahaman yang terjadi percekcokan Mulut pada hari kamis tanggal 17 maret 2016 jam 07.30 wib karena masih hubungan famili (sepupu)
Pada kesempatan itu, Saniman menyampaikan permohonan Ma’af kepada Muhfaridi karena salah paham, di saksikan oleh Kepala Desa Pamaroh H. Abdul Muni, Kepala desa pakong Rasidi (selaku pendamping Saniman), dan 3 orang lainnya, yaitu, Sekdes H. Bhusah, Pamong dan Aspuri.
Hasil Musyawarah sepakat damai dan kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan.
Sementara menurut Danposramil Kadur, Serma Suaidi, Awal mulanya perselisihan tersebut berawal pada hari kamis tanggal 17 maret 2016 sekitar pukul 07.30 wib, saudara Muh Faridi (47) menggunakan sepeda motor Beat hitam nopol M 5049 Af, Pada waktu bersamaan berpapasan dengan Saudara Saniman (45) menggunakan sepeda motor shogun biru berlawanan arah di jalan Dusun perkampungan Dusun Bujudan Desa Pamuroh, Kecamatan Kadur, Di karenakan ada Police strip (polisi tidur) maka saudara Saniman mengerem mendadak dan terjatuh, karena malu dan emosi lalu saudara Saniman membentak saudara Muh Faridi (pada waktu berpapasan).