Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – 10 Bulan hanya obral janji dan diduga telah merugikan keuangan negara, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Kota Batu akan berhadapan dengan penegak hukum.
“Kesabaran mereka sepertinya sudah memuncak, beberapa dari mereka ( guru ) sudah menghadap ke kantor kami, mereka mengeluh tentang dana tunjangan sertifikasi guru yang tidak terbayarkan selama 10 bulan, papar Direktur ( lembaga kajian kebijakan publik ) LK2P Heriyanto, di kantornya. 15/09/2015.
Menurutnya, yang datang kepada kami kurang dari sepuluh orang dan mereka mengatasnamakan perwakilan guru se-Kota Batu. Mereka, kata Heriyanto, mengeluhkan tentang dana sertifikasi yang tidak terbayarkan selama 10 bulan dan berjumlah total kurang dari 10 miliar.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah guru yang terancam tidak mendapatkan haknya kurang dari 400 orang, hampir semuanya mengeluhkan dana yang tak kunjung cair.
Lembaga kami sangat merespon keluhan para guru tersebut. Maka, dalam waktu dekat lembaga kami akan lakukan unjuk rasa atau dialog publik kepada Dinas Pendidikan Kota Batu yang dijadwalkan tanggal 17 September 2015 pukul. 10.00 WIB.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) ” Bunga Batu ” Suwito, SH memohon agar kedua pihak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.
Pemkot Batu, kata Wito, melalui Dinas Pendidikan yakin bisa menyelesaikan masalah hak tersebut, penyelesaian dengan jalur hukum merupakan upaya terakhir jika kedua pihak tidak sepakat atau tidak ada upaya menyelesaikan dengan kekeluargaan, ” pungkasnya. ( kurniawan ).













