Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Dalam Mendukung Pemerintah Mensukseskan Pembangunan Nasional, TP4D Adakan Sosialisasi

Avatar of admin
×

Dalam Mendukung Pemerintah Mensukseskan Pembangunan Nasional, TP4D Adakan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
P5188121
Sosialisasi
Reporter : Zainal
Raja Ampat, suaraindonesia-news.com – Dalam rangka mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), mengadakan kegiatan sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Damrah Muin menyampaikan, keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) merupakan salah satu konsep yang diterapkan kejaksaan RI.

“Tujuan dari sosialisasi  TP4D adalah untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah,selain itu juga untuk mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian daerah,”ungkap Damrah Muin.

Sementara Bupati Raja Ampat H. Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya menuturkan, sebagaimana di ketahui bersama, dari berbagai informasi data dan fakta bahwa korupsi merupakan permasalahan yang serius di Indonesia, karena korupsi sudah merebak disegala bidang dan sektor kehidupan masyarakat secara meluas, korupsi menjadi penyebab munculnya krisis ekonomi, merusak sistem hukum dan dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.

Baca Juga :  Program Jamsostek Pemkab Jember Salurkan Santunan Kematian Total Rp. 3,9 Miliar Lebih

“Korupsi sudah menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, kondisi demikian diakui dan dinyatakan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, hal ini juga dipertegas di dalam instruksi Presiden RI No 9 Tahun 2011 tentang rencana aksi pencegaahan dan pemberantasan korupsi dan berpedoman pada ketentuan Inpres No 17 Tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Tahun 2012,” kata Abdul Faris Umlati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Raja Ampat H. Abdul Faris Umlati, SE menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepala kejaksaan negeri Sorong beserta jajarannya yang telah menyempatkan hadir menjaadi nara sumber dalam rangka sosialisasi penyuluhan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Anggota Bhabinkamtibmas, Kapolres Pamekasan Peragakan Beladiri Tongkat dan Borgol

Selain itu kegiatan tersebut diisi dengan penandatanganan MOU tentang bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemda Raja Ampat dengan kejaksaan negeri Sorong yang bertempat di aula kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Raja Ampat, Rabu (18/5/2016) pukul 14.00 WIT.

Acara ini dihadiri Plt Sekda Kabupaten Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si, tiga orang narasumber dari Kejaksaan Negeri Sorong, para pimpinan SKPD serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.