Reporter: Liq
Sumenep, Senin (09/01/2017) suaraindonesia-news.com – Busyairi (25) alamat Dusun Panggung Desa Beta’al Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan anggota Polsek Guluk-Guluk karena mencuri burung Love Bird milik KH. Mulyadi, Senin (9/1/2017).
“Sekitar pukul 18.30 wib, Polsek Guluk-Guluk telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian burung Love Bird milik KH. Mulyadi dengan tersangka Busyairi 25 tahun alamat Dusun Panggung Desa Bata’al Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin.
Penangkapan terhadap tersangka di pimpin langsung oleh Kapolsek Guluk-Guluk.
Sementara Barang buktik ( BB) beserta tersangka diamankan di Polsek Guluk-Guluk guna penyidikan lebih lanjut.

