Curi Burung Love Bird, Warga Ganding Diciduk Polisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Curi Burung Love Bird, Warga Ganding Diciduk Polisi

×

Curi Burung Love Bird, Warga Ganding Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170109 WA0049

Reporter: Liq

Sumenep, Senin (09/01/2017) suaraindonesia-news.com – Busyairi (25) alamat Dusun Panggung Desa Beta’al Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan anggota Polsek Guluk-Guluk karena mencuri burung Love Bird milik KH. Mulyadi, Senin (9/1/2017).

Baca Juga :  Ormas LAKI Kecam Dua Koperasi Diduga Rambah Hutan Mangrove Aceh Timur

“Sekitar pukul 18.30 wib, Polsek Guluk-Guluk telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian burung Love Bird milik KH. Mulyadi dengan tersangka Busyairi 25 tahun alamat Dusun Panggung Desa Bata’al Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan di Buton, Korwil TRC PAI Sultra Minta Orang Tua dan Guru Lebih Waspada

Penangkapan terhadap tersangka di pimpin langsung oleh Kapolsek Guluk-Guluk.

Sementara Barang buktik ( BB) beserta tersangka diamankan di Polsek Guluk-Guluk guna penyidikan lebih lanjut.