Cegah Meluasnya Covid-19, Satgas Sapeken Larang Penumpang Taksi Antar Pulau - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Cegah Meluasnya Covid-19, Satgas Sapeken Larang Penumpang Taksi Antar Pulau

×

Cegah Meluasnya Covid-19, Satgas Sapeken Larang Penumpang Taksi Antar Pulau

Sebarkan artikel ini
IMG 20210627 163942
Perahu transportasi (Taksi) di Kepulauan Sapeken.

SUMENEP, Minggu (27/6/2021) suaraindonesia-news.com – Merebaknya pandemi Covid-19 ke seluruh sektor wilayah, menuntut satgas Covid-19 harus bekerja keras bersama lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya.

Hal itulah yang dilakukan oleh satgas Covid-19 Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Provinsi Jawa Timur.

Dengan membatasi aktivitas masyarakat kepulauan Sapeken, salah satunya dengan membatasi aktivitas sejumlah toko di Sapeken.

Pulau Sapeken adalah pusat perbelanjaan dari pulau-pulau yang ada di Kecamatan Sapeken, dan tempat berkumpulnya masyarakat kepulauan untuk bertransaksi.

Sehingga sangat wajar ketika kebijakan yang akan dikelurkan oleh satgas Covid-19 Kecamatan Sapeken dengan membatasi aktivitas taksi (Angkutan laut, red) antar pulau menjadi sorotan masyarakat, dengan menimbulkan sikap pro dan kontra.

Baca Juga :  KP2T Abdya Dinilai Tidak Tegas, Banyak Perusahan Beropersi Tanpa Melengkapi Administrasi

Seperti halnya yang disampaikan Rustan menyatakan ketidak setujuannya atas kebijakan tersebut.

“Sapeken itukan tempat berlabuh nya kapal dari Sapeken, Banyuangi dan dari daerah lainnya, kalau dilarang ikut taksi yang biasanya, kan jadi susah, belanjapun susah,” keluhnya.

Berbeda dengan yang disampaikan Hairul, dirinya mengaku setuju dengan dibatasinya aktivitas transaksi di Sapeken oleh muspika setempat.

“Gak papa di batasi aktivitas ke Sapekan biar virusnya tidak menyebar ke pulau-pulau,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut Zailani sebagai Satgas Covid-19 Kecamatan Sapeken menyampaikan bahwa upaya tersebut merupakan upaya satgas memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sapeken.

“Dengan adanya masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, kami satgas harus bertindak tegas dan cepat agar tidak terjadi penularan,” ujarnya.

Lebih lanjut Zailani menjelaskan bahwa taksi antar pulau tidak dilarang cuma dibatasi penumpang nya, kecuali memang sangat urgent.

“Taksi antar pulau tidak dilarang tetap beroperasi cuma yang dilarang penumpangnya,” terangnya.

“Kalau taksi logistik yang tujuannya mau belanja Gak masalah silahkan,” jelasnya lagi.

Dikonfirmasi terkait dengan kapal perintis yang dari Sumenep, Banyuangi dan Bali, dirinya mengungkapkan akan diberlakukan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), setiap penumpang kapal dan akan diperiksa kembali di Puskesmas Sapeken.

“Kalau hasilnya positif akan dikarantina di ruang Isolasi, tapi kalau mau karantina dirumahnya harus membuat surat pernyataan,” tegasnya.

Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful