Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Cegah Masyarakat Luar Banten, Polda Banten Siapkan 8 Pos Penyekatan di Tempat Wisata

Avatar of admin
×

Cegah Masyarakat Luar Banten, Polda Banten Siapkan 8 Pos Penyekatan di Tempat Wisata

Sebarkan artikel ini
IMG 20210514 192731
Wakapolda Baten memberikan sambutan saat acara penyekatan keamamanan wisata.

PANDEGLANG, Jumat (14/5/2021) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang. Jumat, (14/05/2021).

Apel pengamanan wisata tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Banten serta personel Polda Banten.

Saat ditemui, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan apel pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

“Di hari kedua lebaran Idul Fitri ini, wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar Banten untuk berwisata kesini,” kata Ery Nursatari usai memimpin Apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer.

“Sehingga untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang berwisata, kita dari Polda Banten menggelar apel pengamanan guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banten,” lanjut Ery Nursatari.

Baca Juga :  Terbaik Penerapan SPBE, Menteri Johnny: Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Namun, Ery Nursatari menegaskan bahwa yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat Banten sendiri.

“Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata kesini. Kita hanya mengamankan untuk wisata lokal saja,” tegas Ery Nursatari.

Ery Nursatari juga menjelaskan guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.

“Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua,” jelas Ery Nursatari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan 8 Pos Penyekatan.

Baca Juga :  12 Orang Terkonfirmasi Covid-19 dan 7 Orang Sembuh, Berikut Data Covid-19 Kabupaten Nias Pertanggal 27 September

“Berdasarkan surat edaran dari ketua Satgas covid nasional dan Menteri Perhubungan bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal dan ini masih diberlakukan. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain. Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Edy Sumardi.

“Dan mengantisipasi masyarakat yang dari luar Banten untuk berwisata kesini, kita menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan yang tujuan untuk melakukan filterisasi mengecek apabila ada masyarakat yang dari luar daerah masih membandel ingin masuk ke daerah kita, maka secara otomatis akan akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama,” tutup Edy Sumardi.

Reporter : Yona S
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful