Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Cegah Karhutla, Begini Imbauan Polresta Deli Serdang ke Masyarakat

Avatar of admin
×

Cegah Karhutla, Begini Imbauan Polresta Deli Serdang ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20230321 195033
Foto: Personel Polresta Deli Serdang menyampaikan imbauan dan mengedukasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Selasa (21/03/2023). (M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Selasa (21/03/2023)
suaraindonesia-news.com – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Personil Jajaran Polresta Deli Serdang tak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Polresta setempat.

Kali ini personel dari Polsek Bangun Purba dan Polsek Tiga Juhar bersama instansi terkait melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla.

Di samping melaksanakan penyampaian imbauan, personil juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Antisipatisi Peredaran Narkoba, Puluhan Prajurit Kesdam V Brawijaya di Tes Urine

Baca Juga: Polresta Deli Serdang Bekuk Residivis Curanmor

Saat ditemui oleh awak media ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji menjelaskan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polresta Deli Serdang untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polresta Deli Serdang.

“Kita mensosialisasikan pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ucapnya.

“Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil,” tandasnya.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam