CBA : KPK Harus Bongkar Skandal KTP-el Jilid 2

oleh -170 views

JAKARTA, Kamis (31/5/2018) suaraindonesia-news.com – Nama kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) seperti momok bagi masyarakat juga penguasa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar skandal KTP-el ini, yang merupakan lanjutan dari jilid 1.

Sebab menurut Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman menjelaskan bahwa ini jadi sebuah momok bagi masyarakat karena saking susahnya membuat KTP-el.

Hal berbeda lagi bagi penguasa yang terlihat ketakutan jika ada masalah sedikit saja terkait KTP-el. Kata Jajang ketakutan penguasa ini menyiratkan adanya tabir tersembunyi di balik benda kecil yang tipis ini.

Misalnya kasus yang baru-baru ini menggegerkan publik, di tengah-tengah sulitnya masyarakat membuat KTP-el. Di Simpang Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini malah ditemukan KTP yang tercecer dengan jumlah yang banyak.

“Sangat wajar publik merespon negatif dengan kejadian ini, karena selain begitu sulitnya mengurusi KTP-el masyarakat masih sakit hati dengan kasus mega korupsi KTP-el yang belum juga tuntas,” ujarnya, Rabu (30/05) kepada media ini.

Berdasarkan pantauan CBA, diungkapkan Jajang bahwa Program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait KTP-el ini memang masih banyak masalahnya.

“Selain KTP yang tercecer di Bogor kami mencatat ada 5 proyek terkait KTP-el yang dijalankan Direktorat Jendral kependudukan dan pencatatan sipil di dua tahun (2017 dan 2018) yang berpotensi menjadi skandal KTP-el selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk 5 proyek ini, dikatakan Jajang, anggaran yang disiapkan Kemendagri mencapai Rp. 299.095.142.409.

“Uang ratusan miliar ini digunakan untuk 3 proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric KTP-el. Di mana dua proyek dijalankan tahun 2017 dan satu proyek dijalankan tahun 2018, untuk tiga proyek ini anggaran yang dihabiskan sebesar Rp. 129.718.900.000,” jelasnya.

Selain itu, kata Jajang ada juga dua proyek Pengadaan Blangko KTP-el yang dijalankan di tahun 2017 dengan anggaran yang dihabiskan sebesar Rp. 158.643.900.000.

Untuk 5 proyek ini, CBA mencatat beberapa temuan, pertama dua proyek Pengadaan Blangko KTP-el selalu dimenangkan oleh perusahaan itu-itu saja. Perusahaan tersebut adalah PT Pura Barutama yang beralamat di Jl. AKBP Agil Kusumadya 203 Kudus. Walhasil PT Pura Barutama mendapatkan Rp. 158.643.900.000. dari Kemendagri.

“Selalu dimenangkannya PT Pura Barutama, menurut kami sangat janggal mengingat dalam proses lelang masih terdapat perusahaan lain yang menawarkan harga efisien. Contohnya yang ditawarkan PT. Trisakti Mustika Graphika, dalam Pengadaan Blangko KTP-el. Harga yang diajukan lebih rencah Rp. 2,7 miliar tapi tetap digugurkan,” bebernya.

Seperti dalam proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric KTP-el Tahun 2017, Jajang juga mengatakan kalau ditemukan kasus yang sama. Di mana perusahaan yang dimenangkan Kemendagri yakni PT. Telekomunikasi Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.255.300.000, jauh lebih mahal dibanding penawar terendah yakni perusahaan Cahaya Anugrah Firdaus yang menawarkan Rp. 8,9 miliar saja.

Secara keseluruhan dalam 5 proyek di atas, CBA menemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp. 4,8 miliar. Hal ini sangat disayangkan, karena ternyata Kemendagri hingga kini belum juga beres dalam menjalankan proyek KTP-el.

“Untuk itu CBA mendorong pihak berwenang khususnya KPK, jangan cuma fokus dengan mega skandal KTP-el sebelumnya, namun juga membuka penyelidikan dengan proyek KTP-el yang kami sebutkan. Temuan ini juga menjadi catatan penting bagi KPK untuk terus mengawasi proyek KTP-el yang sedang dijalankan Kemendagri karena tidak menutup kemungkinan masih banyak penyimpangan yang dilakukan,” pungkasnya.

Reporter : Tim
Editor : Amin
Publiser : Imam