Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Capai Target E-KTP Lebih Cepat, Sumenep Terima Penghargaan

Avatar of admin
×

Capai Target E-KTP Lebih Cepat, Sumenep Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
49kepaladinaspendukcapil

Capai Target E-KTP Lebih Cepat, Sumenep Terima Penghargaan

Sumenep, Suara Indonesia – Pelaksanaan Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep ternyata mendapat apresiasi Kementerian Dalam Negeri sebagai Kabupaten yang mendapat penghargaan bersama 20 Kabupaten / Kota lainnya di Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs.Ach. Saini, M.Si kepada Indonesia, Jum’at (12/04) di kantornya mengungkapkan, Penghargaan  atas komitmen dan keberhasilannya dalam penyelenggaanan pelayanan  penerapan E KTP,  sehingga mencapai target lebih cepat dari yang ditentukan, sangat di syukuri sebagai dan kerja keras yang telah dilakukan oleh para petugas E-KTP di Sumenep selama ini.

Baca Juga :  Tiga Tahun Menunggu, Pemkab Abdya Akhirnya Serahkan SK K-2 Secara Simbolis

Dengan Penghargaan telah diterima Wakil Bupati Sumenep, H. Soengkono Sidik, MS.Sos, M.Si dari Gubernur Jawa Timur pada tanggal 07 april lalu di Surabaya tersebut,  di Jawa Timur hanya 3 Kabupaten yang menerima penghargaan yang sama bersama 20 Kabupaten lainnya di Indoensia, yakni Sumenep, Ngawi dan Sidoarjo.

“kami sangat bersyukur dan bangga, karena Kabupaten Sumenep yang sempat paling lambat melaksanakan perekaman E-KTP malah bisa mencapai target lebih cepat.”ujarnya.

Sebab, Kabupaten Sumenep melaksanakan perekaman E-KTP pada tahun 2011, sudah bisa mencapai 77,36 persen  dari target sebanyak 860.000 wajib E-KTP, sedangkan Kabupaten lainnya yang sudah melaksanakan sejak tahun 2010 baru mencapai 65 persen.

Baca Juga :  DPRK Abdya Desak Pemkab Segera Turun Tangan Terkait Banjir Gampoeng Padang Kawa

Bahkan, sisa sekitar 128.000 wajib E-KTP yang belum melakukan perekman dalam 6 bulan kedepan akan terus digenjot. Yakni, dengan melakukan penyisiran ke desa-desa untuk melakukan perekaman E-KTP terhadap warga yang belum melakukan perekaman. Hingga pada tanggal batas akhir pelaksanaan E KTP pada 31 September 2013, sudah bisa terealisasi secara keseluruhan.

“kami dalam waktu ini juga di undang ke pusat bersama bapak Bupati, dalam rangka sosialisasi dan pembekalan percepatan pelaksanaan E-KTP yang waktunya tinggal 6 bulan lagi tersebut.”Tambahnya.(sai/en/*)