Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Calo Pencatatan Sipil Akan Dilaporkan Ke Polisi

Avatar of admin
×

Calo Pencatatan Sipil Akan Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170912 154627
Foto : Joko Suwito (kiri) dan Imam Tahrir Fauzi (kanan) menunjukkan KK dan KTP palsu. (Foto: Guntur/SI)

JEMBER, Selasa (12 September 2017) suaraindonesia-news.com – Joko Suwito, warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Kec. Kencong akan melaporkan calo berinisial RI kepada pihak berwajib.

“Kami merasa dirugikan atas kejadian ini, pokoknya secepatnya akan kami laporkan ke Polisi, entah nanti atau besok,” terang Joko, Selasa (12/9) pagi.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Ribuan Massa FPDR Berorasi di Kantor Bupati Raja Ampat

Berkas tersebut sangat dibutuhkan, lanjut Joko, untuk kepengurusan balik nama tanah miliknya.

Diberitakan sebelumnya, Joko Suwito menjadi korban penipuan oleh oknum berinisial RI yang menyanggupi untuk mengurus dokumen kependudukan berupa KK dan KTP-el milik Joko Suwito dengan cepat dan pihaknya meminta sejumlah uang sebesar Rp. 700.000 kepada Joko Suwito.

Baca Juga :  Satpol PP Sampang Gelar Sosialisasi UU Cukai Terkait Rokok Ilegal di Kecamatan Torjun

Namun setelah Joko Suwito membayar uang yang dimintanya tersebut, bukan dokumen asli yang ia dapatkan darinya melainkan palsu dengan mencatut Nomer Induk Kependudukan milik Mistu, warga Dusun Sumber Klopo, Desa Curahkalong, Kec. Bangsalsari. (Guntur)