Cabuli Gadis 14 Tahun, Pemuda Aceh Timur Diamankan Polisi

oleh -113 views

Reporter: Rusdi Hanafiah

Aceh Timur, suaraindonesia-news.com – Seorang anak perempuan berusia, 14 tahun warga Aceh Utara menjadi korban pencabulan FDL (40) Warga Aceh Timur kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur.

Kasat Reskrim AKP Budhi Nasuha, mengatakan, korban dan pelaku saling kenal melalui sambungan telpon. Mereka telah berkomunikasi selama 5 bulan dan belum pernah ketemu.

“Pada selasa, 7 Juni lalu, korban dari aceh utara berkunjung ke rumah neneknya di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, di rumah neneknya korban di jemput FDL sekitar jam 20.30 WIB,” sebut AKP Budhi Nasuha.

Ia menambahkan, berikutnya korban dibawa ke kebun sawit, di kawasan Desa Teumpeun Peureulak Barat, disanalah kasus pencabulan itu terjadi.

“Setelah melakukan pencabulan korban diantarkan kembali kerumah neneknya, saat dirumah nenek korban tidak menceritakan apapun. Namun ketika sudah pulang kerumah orang tuanya, barulah korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya dirumahnya, korban bingung, karena tidak tahu alamat si pelaku pencabulan,” beber Kasat Reskrim.

Lanjutnya, Orang tua korban kemudian berangkat kerumah sang neneknya pada Senin 12 Juni kemarin dan meminta bantuan masyarakat setempat, Kemudian masyarakat memancing tersangka untuk datang ke Peudawa untuk menjemput korban kembali.

“Saat itulah tersangka diciduk oleh masyarakat dan diserahkan ke Mapolres Aceh Timur,” pungkas Kasat Reskrim AKP Budhi Nasuha.