Bupati Sumenep Pastikan Isu Jual Beli Jabatan Tidak ada Dilingkungan ASN - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Bupati Sumenep Pastikan Isu Jual Beli Jabatan Tidak ada Dilingkungan ASN

×

Bupati Sumenep Pastikan Isu Jual Beli Jabatan Tidak ada Dilingkungan ASN

Sebarkan artikel ini
IMG 20210521 210455
Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

SUMENEP, Jumat (21/5/2021) suaraindonesia-news.com – Isu Jual beli jabatan memang seringkali jadi perbincangan hangat di Kabupaten Sumenep dan hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Bupati Sumenep yang belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Sumenep.

Ahmad Fauzi sebagai Bupati Kabupaten Sumenep dengan tegas memastikan tidak akan ada lagi isu jual beli jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Provinsi Jawa Timur.

Sebagai langkah konkrit dalam menghindari jual beli jabatan tersebut, kata Bupati, saat ini sudah memiliki ketentuan. Yakni, setiap ASN yang memenuhi syarat jabatan, mempunyai kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi pratama, administrasi maupun jabatan fungsional.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sungai

“Saya tegaskan, saya sebagai Bupati Sumenep yang mengemban amanah negara akan profesional dalam menentukan Kepala OPD yang layak serta mampu memberikan trobosan percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” Ucapnya, Jumat (21/05/2021).

Menurut Fauzi, Isu jual beli jabatan itu akan dia buktikan jika kebiasaan lama akan hilang. Di eranya tidak ada lagi beredar isu jual beli jabatan.

Baca Juga :  Sabhara Polres Sumenep Gelar Dalmas

“Jika ada oknum mengatasnamakan birokrasi atau oknum-oknum lain untuk meminta uang dan di janjikan suatu jabatan, tolong laporkan,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan, larangan jual beli jabatan tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful