Bupati Sumenep Lantik Tiga Pimpinanan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Bupati Sumenep Lantik Tiga Pimpinanan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab

×

Bupati Sumenep Lantik Tiga Pimpinanan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab

Sebarkan artikel ini
IMG 20170110 124816

Reporter: Jar

Sumenep, Selasa (10/01/2017) suaraindonesia-news.com – Bupati Sumenep Dr. KH. Abuya Busro Karim, M.Si melantik tiga pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur di Aula Graha Arya Wiraraja Pemkab Sumenep, Selasa (10/01).

Tiga pejabat tinggi yang dilantik tersebut di antaranya  adalah Sekdakab Hadi Soetarto, Kepala Inspektur M. Idris dan Titik Suryati sebagai kepala BKPP dan pengembangan SDM.

“Sebagai mana kita ketahui sejak tanggal 01 januari 2017 terjadi kekosongan di semua level jabatan baik pimpinan tinggi pratama maupun administrator, menyusul belum terisinya struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) padahal sesuai amanai peraturan pemerintah nomer 18 tahun 2016 SOPD sudah harus berlaku sejak tanggal 1 januari 2017 harus di isi,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Korwil TRC PAI Sulteng Ajak Pemerintah, BUMD dan Masyarakat Bangkep Peduli Anak

Bupati juga menyampaikan dinamika di Kabupaten Sumenep tidak seperti yang diharapkan misalnya saja penyusunan SOPD penuh drama dan menyita waktu yang begitu panjang dan pada ahirnya berimbas pula pada keterlambatan pengisian SOPD baru di Kabupaten Sumenep.

Maka sejak tanggal 1 januari lalu agar pelayanan kepada publik tidak terhambat pimpinan di kabupaten sumenep di jabat oleh pelaksana tugas atau PLT namun status status PLT kewenangannya terbatas dan tidak bisa mengabil kebijakan strategis hal ini akan mengganggu roda pemerintahan di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Masyarakat Nias Siap Dukung Pelaksanaan SAIL Nias

Untuk itu pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama hari ini agar tugas pemerintahan berjalan nomar dan melegalisasi kebijakan pemerintah daerah agar sesuai regulasi salah satunya pengisihan jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai amanah dan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik

“Pengisian SOPD yang ada di kabupaten sumenep akan di lakukan dalam waktu dekat ini sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2016 tetang organisasi perangkat daerah,” pungkasnya.