Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bupati Pamekasan Terima Penghargaan Dari KPK RI, Baddrut Tamam: Ini Berkat Doa dan Kerja Hebat Kita Semua

Avatar of admin
×

Bupati Pamekasan Terima Penghargaan Dari KPK RI, Baddrut Tamam: Ini Berkat Doa dan Kerja Hebat Kita Semua

Sebarkan artikel ini
IMG 20221210 173129
Foto: Potret Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, saat menerima penghargaan dari KPK RI ata kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen selama empat tahun berturut-turut.

PAMEKASAN, Sabtu (10/12/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Perhargaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dimana, penghargaan itu diberikan KPK RI kepada Pemkab Pamekasan sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen selama empat tahun berturut-turut, sejak kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam dari tahun 2018 hingga 2022.

“Semua ini berkat doa dan dukungan ajunan, Pamekasan hebat,” kata Bupati Baddrut Tamam usai menerima penghargaan, Sabtu (10/12).

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan bersih selama kepemimpinannya. Salah satunya tidak adanya jual beli jabatan, dan komitmen lain untuk mewujudkan Pamekasan Hebat.

“Sekali lagi terimakasih atas dukungan semuanya, karena kerja hebat kita untuk masyarakat Pamekasan, dan masa depan Pamekasan,” terangnya.

Bahkan, Bupati Baddrut Tamam mewanti-wanti kepada para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk senantiasa mengabdikan diri kepada agama, bangsa, dan negara dengan kerja keras, cepat, kreatif dan inovatif sesuai dengan tuntutan zaman.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 13 Personil Terima Penghargaan dari Kapolres Pamekasan

Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam