NIAS, Jumat (14/12/2018) suaraindonesia-news.com — Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM satu satunya perwakilan Kepulauan Nias yang menerima penghargaan ANUBHAWA SASANA Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona H. Laoly saat meresmikan 17 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan beberapa hari yang lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Kominfo Kabupaten Nias, Drs. Dahlanroso Lase saat di tanya awak media ini seputaran prestasi Kabupaten Nias di tingkat kementrian.
Selain Kabupaten Nias, Kota Pematang Siantar dan Tanjung Balai serta Kabupaten Labuhan Batu Utara, Pakpak Barat, Batubara dan Provinsi Sumatera Utara juga mendapat penghargaan yang sama dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dari info yang dihimpun ada dua desa di Kabupaten Nias yang berhasil meraih penghargaan bergengsi Kementrian dan Hak Asasi Manusia yaitu Kepala Desa Balohili Botomuzoi, Rezeki Waruwu dan Kepala Desa Hiliweto – Gido, Idaman Waruwu.
Selain Kepala Desa, Kecamatan Gido dan Kecamatan Botomuzoi juga mendapat penghargaan berupa Medali atas perestasinya dalam membina ke dua desa tersebut hingga mendapatkan prestasi cemerlang.
Medali yang diserahkan oleh Yasona Laoly itu di terima langsung oleh Camat Gido Jellysman B. Gea, S.STP, M.Si dan Yasowanolo Waruwu, S.Sos.
Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Imam