NIAS, Selasa (2/11/2021) suaraindonesia-news.com – Bupati Nias, Ya’atulo Gulo bantah isu pegawai resah terkait isu perombakan kepala perangkat daerah yang di muat salah satu media online beberapa waktu lalu.
Bantahan tersebut di sampaikan Bupati Nias melalui press release yang di keluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Selasa (2/11).
“Perombakan perangkat daerah telah diatur dan memiliki mekanisme yang baku. Seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Nias telah mengetahui bahwa ada Perda baru tentang Susunan dan Tatakerja Organisasi Perangkat Daerah. Dalam Perda tersebut akan ada perampingan jumlah perangkat daerah dari semula 36 menjadi 31 perangkat daerah. Tujuannya adalah agar Perangkat daerah sesuai dengan RPJMD dan optimalisasi kinerja perangkat daerah agar lebih Fokus dalam pelayanan, lincah merespon kebutuhan masyarakat dan tepat ukuran secara struktur, perda ini juga telah Sicvaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara,” jelas Bupati Nias.
Implementasi Perda tersebut masih dalam tahap penyusunan Perkada yang selanjutnya diikuti dengan sosialisasi yang cukup untuk memastikan terjadi transisi yang mulus Kepala perangkat daerah selalu ikut serta dalam rapat-rapat di DPRD, pada saat pembahasan Ranperda, sehingga tidak ada alasan mengatakan sekarang ramai dibicarakan, karena dari tiga bulan yang lalu sudah diketahui oleh Kepala Perangkat Daerah.
Konsekuensi logis perampingan perangkat daerah adalah terjadinya reposisi sebagian personil dalam bentuk rotasi/mutasi, juga akan ada pengisian puluhan jabatan yang lowong karena masih diisi oleh pelaksana tugas mutasi rotasi serta pengisian setiap jabatan dipastikan akan mengikuti ketentuan yang berlaku seperti evaluasi kecocokan dalam jabatan sesuai hasil uji kompetensi yang telah terlaksana beberapa waktu yang lalu maupun melalui seleksi terbuka lelang jabatan Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme, birokrasi profesional hanya dapat diperoleh dari hasil rekruitmen pejabat berdasarkan kompetensi manajerial, teknis, sosio kultural, kompetensi jabatan dan integritas.
Kompetensi manajerial meliputi kemampuan mengoreksi suatu bidang pekerjaan kemampuan memecahkan masalah, berdisiplin tinggi, kreatif inovatif dan bekerja dengan berorientasi melayani dan berorientasi outcomes, Pengisian jabatan yang lowong akan dilakukan pada waktu yang tepat agar tidak terjadi guncangan organisasi dengan demikian, politis sekali menyimpulkan ada pegawai yang gelisah pada saat semua PNS Kabupaten Nias sedang giat-giatnya bekerja mencari prestasi sebagai implementasi tagline kerja fokus Nias Maju.
“Yang menggelisahkan justru berita-berita spekulatif sehingga memunculkan opini yang kontra produktif dan disinformasi dengan keadaan yang sebenarnya, untuk itu Bupati berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah dan seluruh PNS agar tetap fokus pada perbaikan pelayanan dan pencapaian outcomes kinerja utama masing masing perangkat daerah,” tulis Kadis Kominfo pada poin terakhir press release tersebut.
Reporter : Topan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful