LEBAK, Senin (4 September 2017) suaraindonesia-news.com – Pada Semester I Tahun ini, pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Lebak mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya dalam Rapat Paripurna DPRD Lebak dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Lebak atas Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Kabupaten Lebak Tahun 2017, Senin (04/09/2017).
Menurut Bupati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak mengalami peningkatan sebesar 12,20%, sebesar Rp. 2,4 triliiun rupiah lebih, kenaikan tersebut diikuti pula oleh kenaikan belanja daerah sebesar 21,70% sehingga menjadi Rp. 2,6 triliun lebih, sementara sektor retribusi mengalami penurunan sebesar 4,5%.
“Pembiayaan daerah yang semula berjumlah Rp 53,8 miliar lebih, direncanakan akan meningkat 420% atau sebesar Rp 216 miliar lebih sehingga mencapai Rp 270 miliar lebih,” Kata Bupati Lebak. Baca Juga: BPK Bidik Pengelolaan Keuangan Desa di Lumajang
Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 26 orang dari 50 Orang Anggota DPRD Lebak. Menurutnya banyaknya anggota yang tidak dapat hadir dalam rapat paripurna ini disebabkan berbagai hal, diantaranya ada yang sakit dan lain-lain.
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui Nota Pengantar APBD Kabupaten Lebak yang disampaikan oleh Bupati Lebak. Selain itu hadir pula oleh sekertaris daerah, organisasi perangkat daerah, instansi pertikal pemerintahan Kabupaten Lebak, pimpinan organisasi politik, dan kelompok perempuan.
Rapat tersebut membahas mengenai Raperda perubahan APBD kab. Lebak tahun 2017, yang dibuka oleh ketua DPRD Kab.Lebak, juga di lanjutkan oleh bupati Kabupaten Lebak sakaligus membahas urgensi perubahan APBD dan uraian Rencana Struktur Perubahan APBD Kabupaten Lebak. (Abdul Kohar)