JEMBER, Sabtu (19/3/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan bahwa tidak boleh ada alih fungsi lahan produktif menjadi lahan perumahan di Kabupaten Jember. Hal itu ia sampaikan kepada petani saat menghadiri tradisi petik padi yang diselenggarakan oleh para petani di Desa Dukuhdempok, Kec. Wuluhan pada Sabtu (19 Maret 2022).
“Petani jangan jual lahan sawah Anda, jangan jual lahan pertanian Anda, tidak boleh itu, jangan sampai ada alih fungsi lahan produktif menjadi perumahan, tolong juga sampaikan ini kepada petani lainnya,” pinta Hendy kepada para petani.
Menurutnya lahan produktif pertanian ke depan akan menjadi jantung kehidupan masyarakat Indonesia. Peran petani sangat strategis dalam menjaga ketahanan pangan.
Dia juga menegaskan bahwa Pemkab Jember tidak akan menerbitkan izin perumahan atas alih fungsi lahan produktif.
“Dengan bertani, Anda sesungguhnya telah menjadi pahlawan bagi negeri Indonesia yang kita cintai bersama ini,”ujarnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Jember berhasil surplus beras sebanyak 200 ton pada tahun 2021. Dengan pencapaian tersebut membuat Bupati Jember Hendy Siswanto menjadikan Kabupaten Jember sebagai daerah lumbung pangan Jawa Timur. Untuk memuluskan rencana tersebut, Ia menuturkan Pemkab Jember berencana mendirikan pabrik pupuk sendiri. Dengan begitu persoalan pupuk tak lagi menjadi penghambat masa panen.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul