Bupati Fannan Hadiri Panggilan Kejaksaan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Bupati Fannan Hadiri Panggilan Kejaksaan

×

Bupati Fannan Hadiri Panggilan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
A.Fannan Hasib Bupati Sampang sekitar pukul 9.00 WIB Rabu 1312016 saat menghadiri pangilan Kejaksaan Negeri Sampang
A.Fannan Hasib Bupati Sampang sekitar pukul 9.00 WIB, Rabu (1312016) saat menghadiri pangilan Kejaksaan Negeri Sampang

Reporter : nor/luk

Sampang, Suara Indonesia-News.Com – Dengan didampinggi Rudi Setyadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Abdul Hannan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, A.Fannan Hasib Bupati Sampang sekitar pukul 9.00 WIB, Rabu (13/1/2016) menghadiri pangilan Kejaksaan Negeri Sampang.

Informasi yang berhasil diperoleh, Bupati Sampang sengaja di pangil penegak hukum untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pesangon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 1999-2004.

Baca Juga :  Bahaya Laten Narkoba, Polresta Bogor Kota Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan di Sekolah

A.Fannan Hasib pada saat itu, adalah tim badan anggaran (bangar). Sehingga A.Fannan Hasib, yang saat ini menjabat sebagai bupati dihadirkan kejaksaan untuk menuntaskan penyedikan kasus pesangon dewan yang sudah menjebloskan 4 tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan).

Baca Juga :  Simpan Sabu, Warga Kertasada Di Bekuk Polisi

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sampang masih menjalani pemeriksaan, sementara beberapa pejabat seperti Syarifuddi ketua KONI dan Kabag Humas Pemkab Sampang juga berada di kantor Kejaksaan Negeri Sampang.