JEMBER, Selasa (18/09/2018) Suaraindonesia-news.com – Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyerahkan surat perizinan usaha kepada investor dan pengusaha di Jember, Selasa (18/09).
Penyerahan surat izin usaha tersebut di lakukan di pendopo pemkab setempat dengan mengundang semua pemuhon perizinan usaha yang telah diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Bupati menyampaikan agar surat izin yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberi kesempatan kepada pencari kerja khusus ber-KTP Jember.
“Membuat bangunan yang aksesibel mengutamakan produk-produk lokal, dan dalam berusaha memperhatikan masalah-masalah sosial di sekitarnya,” tuturnya.
Kepada pelayanan kesehatan baik klinik Pratama maupun di rawat inap, Bupati Faida menghimbau agar pihaknya tanggap terhadap para pasien.
“Apabila sekali saya dapat laporan, tidak mau memberikan pertolongan kepada pasien dalam keadaan emergency saya tegaskan saya akan mencabut izin usahanya,” tegas Bupati.
Bupati juga memyampaikan kepada pemohon perizinan agar prosesnya lebih cepat maka pengajuannya harus dengan berkas yang lengkap.
Baca Juga: Bupati Jember Keberatan Atas SK Ijin Ekplorasi Tambang Blok Silo
“Kalau berkasnya belum lengkap ya bagaiman bisa di proses,” tandasnya.
Namun demikian Lanju Bupati, “Saya pastikan pihak perizinan tidak ada yang menghambat,” terangnya.
Selai itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa investor tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Jember saja, namun banyak yang hadir dari luar kota untuk berinvestasi di Jember.
“Tahun ini luar biasa investasi yang masuk di Jember, perusahaan-perusahaan besar mengambil keputusan berinvestasi di Jember, yang jauh-jauh sekalipun, artinya mereka tahu Jember kondusif untuk investasi,” pungkasnya.
Reporter: Eko Riswanto
Editor : Amin
Publisher : Imam