Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Bupati dan Polisi Sidak Kafe dan Warung yang Masih Buka Lewati Batas Jam Malam

Avatar of admin
×

Bupati dan Polisi Sidak Kafe dan Warung yang Masih Buka Lewati Batas Jam Malam

Sebarkan artikel ini
sidak jam malam
Jajaran pemerintah mengingatkan para pemilik kafe dan warung untuk taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan. (Foto: Istimewa)

JEMBER, Selasa (06/07/2021) suaraindonesia-news.com – Berangkat dari Pendopo Wahyawibawagraha, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman bersama jajaran polisi dan TNI keliling mencari warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah melewati batas jam malam penerapan PPKM.

Ternyata benar, masih ada warung dan kafe di Jember yang melanggar aturan jam malam. Para pemilik tetap nekat membuka tempat usahanya melebihi jam 20.00 WIB dan melayani makan di tempat, dengan kata lain melanggar instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) tentang pelaksanaan PPKM Darurat.

Lokasi sasaran pemantauan adalah seputar kampus Universitas Jember, Kecamatan Sumbersari.

Sidak dimulai dari depan gedung DPRD Jember menuju Jalan Jawa. Bupati dan wabup beserta rombongam kemudian berjalan kaki menyisir Jalan Jawa sepanjang hampir 2 Km.

”Untuk PPKM hari ketiga kami lengkap sekarang ada Pak Wabup, ada Pak Kajari, Pak Dandim, Pak Kapolres, Pak Ketua Pengadilan Negeri Jember, kita keliling,” kata Bupati Hendy.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Kejari Geledah Ruang ULP Pemkab Jember

Dari pengamatan masih banyak warung maupun restoran yang melayani pembeli untuk makan di tempat. Padahal sesuai aturan tidak boleh karena dapat berpotensi menciptakan kerumunan.

Bupati Hendy tidak segan menegur langsung pengelola agar tidak melayani makan di tempat. Bahkan dengan tegas bupati akan memerintahkan Satpol PP untuk menutup paksa jika ketika sidak lagi masih menemukan kerumunan pembeli di restoran maupun warung tersebut.

Rombongan juga menemukan cafe yang masih buka di kawasan Jalan Kaliurang. Dengan santainya para pembeli yang rata-rata anak muda bergerombol tanpa masker duduk menikmati minuman kopi sambil bermain game di hp mereka.

Sontak mereka terkejut setelah rombongan bupati datang. Namun Bupati Hendy dan rombongan memberikan pemahaman kepada para pemuda yang sedang ngopi tersebut sebelum diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Pertambangan Galiain C Ilegal Marak di Nias, Gempita Minta Bupati dan DPRD Nias di Hentikan

”Di jalan Kaliurang ada satu kafe yang masih buka kita ingatkan hari ini. Kalau besok masih buka ya kita akan ada tindakan tegas yang jelas,”kata Bupati Hendy.

Lebih jauh Hendy mengatakan pihaknya tidak akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh selama penerapan PPKM Darurat hingga selesai dilaksanakan pada 20 Juli 2021 mendatang.

”Ini bagian dari sosialisasi tentunya tidak boleh diulang yang kedua dan untuk pedagang kaki lima itu tetap ada dibuka tidak boleh menggelar tikar (melayani makan di tempat) dan ini take away dibungkus langsung dibawa pulang,” katanya.

Meski demikian Hendy mengapresiasi para pemilik usaha yang telah patuh tidak buka melebihi aturan jam malam.

”Dan Alhamdulillah sebagian besar sudah mematuhi (aturan PPKM) di Kabupaten Jember ini,” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Moh Hasanuddin
Publisher : Syaiful