Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvertorialRegional

Bupati Badrut Tamam Terima Naskah Kajian Akademik Pemekaran Wilayah Pamekasan

Avatar of admin
×

Bupati Badrut Tamam Terima Naskah Kajian Akademik Pemekaran Wilayah Pamekasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210218 153326
Acara penyerahan kajian akademik pemekaran wilayah ini dilakukan di Peringgitan Dalam Mandhepah Agung Ronggosukowati, yang dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan Ahmad Khusari, Ketua Panitia Nasional Persiapan.

PAMEKASAN, Kamis (18/02/2021) suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dan Ketua DPRD Fathor Ramhan, menerima penyerahan naskah kajian akademik pemekaran wilayah Pamekasan, dari sejumlah perguruan tinggi yang ada di Madura, Jawa Timur.

Acara penyerahan kajian akademik pemekaran wilayah ini dilakukan di Peringgitan Dalam Mandhepah Agung Ronggosukowati, yang dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan Ahmad Khusari, Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Toto Hartono, Asisten, Staf Ahli, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Pamekasan serta sejumlah tokoh masyarakat dan agama setempat.

Sementara dari pimpinan perguruan tinggi di madura yang hadir, Rektor IAIN Madura, Rektor Universitas Madura (Unira) , Rektor Politeknik Madura (Poltera) dan Rektor Universitas Wiraraja.

Kajian akademik tersebut dimaksudkan sebagai tindak lanjut untuk memuluskan Madura menjadi sebuah Provinsi terlepas dari Provinsi Jawa Timur.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan masih akan mengkaji terlebih dahulu, hasil kajian akademik dari perguruan tinggi di Madura.

“Pemikiran dan rekomendasi kajian itu akan kita telaah lebih lanjut baru kemudian kita diskusikan dengan pemerintahan diatas baik provinsi maupun pusat.,” Kata Baddrut Tamam, orang nomor satu di Pamekasan.

Baca Juga :  Tim Kimia Biologi Radioaktif Gegana Sat Brimob Polda Jatim Siap Emban Tugas Penanganan Virus Corona

Bupati juga berterimakasih kepada seluruh pihak perguruan tinggi atas hasil kajian akademik pemekaran wilayah Pamekasan.

Sementara, perwakilan dari perguruan tinggi di Madura, Rektor IAIN Madura, M Kosim menyampaikan, berdasarkan persyaratan administratif bahwa pemekaran wilayah Pamekasan memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan dasar kapasitas daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tapi memang ada sedikit masalah keuangan yang banyak bergantung ke pusat, tapi ini jangan menjadi pertimbangan, karena sesungguhnya pemekaran wilayah itu tujuannya untuk percepatan layanan kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Moh Kosim.

Menurut Kosim, pemekaran wilayah Pamekasan merupakan salah satu cara strategi untuk menuju provinsi Madura karena minimal harus 5 kabupaten/kota.

“Kajian akademik ini kami serahkan, namun semua tergantung pada Bupati dan DPRD Kabupaten Pamekasan,” kata rektor IAIN Madura.

Menurutnya, jika pemekaran melalui kajian akademi itu sudah berdasarkan dari berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan masyarakat dan berdasarkan sosial budaya.

“Berdasarkan aspek tersebut maka pemekaran wilayah Pamekasan dapat dikelompokkan pada 2 wilayah,” pungkasnya.

Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar provinsi Madura segara terbentuk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  THR, H-7 Harus Diberikan

Di sisi lain, Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini, mengatakan bahwa kajian tentang pemekaran kota Pamekasan merupakan hasil kajian akademik dari Rektor IAIN Madura dan Rektor Unira.

“Ini sejarah, karena baru kali ini Madura akan dimekarkan bukan semata hanya untuk provinsi saja tetapi untuk pengembangan masyarakat Madura pada umumnya,” Kata Ahmad Zaini.

Zaini juga minta saran dan masukan kepada Bupati dan Ketua DPRD untuk mendukung pembentukan provinsi Madura yang lebih cepat karena kedua pemimpin itu mempunyai jaringan yang luas sampai ke tingkat pusat.

“Saya tahu kalau bapak bupati dan ketua dewan itu punya jaringan sampai tingkat nasional atau pusat agar cepat terbentuk provinsi Madura,” tandasnya.

Nantinya, rencana pemekaran wilayah kabupaten Pamekasan berdasarkan kajian tersebut pemekarannya akan menjadi 2 yakini wilayah kota yang meliputi 5 kecamatan diantaranya Kecamatan Kota, Pademawu, Larangan, Tlanakan dan Galis. Sedangkan sisanya (8 kecamatan lainnya) untuk wilayah Kabupaten. (Adv)

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful