PAMEKASAN, Minggu (16/10/2022) suaraindonesia-news.com – Bupati Baddrut Tamam mengajak seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk mencegah anak stunting. Karena, data terakhir dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah mencapai 9.200 anak stunting.
Menekan angka anak stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan kerjasama dengan beberapa organisasi kemasyarakatan untuk menekan jumlah anak stunting di daerah Pamekasan.
“Sekarang kita sudah tekan melalui kemitraan bersama seluruh ormas dan puskesmas mengedukasi. Misalnya kita mengedukasi masyarakat atau orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya menikah di bawah usia 20 tahun,” kata Bupati Baddrut Tamam, Minggu (16/10).
Menurutnya, menikah di bawah usia 20 tahun menjadi salah satu sebab melahirkan anak mengalami stunting, sehingga perlu kesadaran dari seluruh elemen masyarakat terkait kondisi gagal tumbuh anak dengan memperhatikan usia minimal pernikahan.
“Di desa itu masih ada, dan akhirnya karena umurnya belum mencukupi, maka berpotensi untuk menjadi stunting, bagaimana kesehatan ibu hamil kita dorong agar memakan makanan yang bergizi. Serta beberapa upaya lain yang kita lakukan,” paparnya.
Bupati Baddrut Tamam mengajak semua stakeholder serta Ormas untuk melakukan sosialisasi tentang stunting, akibat pernikahan di usia dini
“Perlu kita semua elemen masyarakat melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dalam rangka menciptakan generasi sehat,” pungkasnya.
Sebelumya, diketahui Pemkab Pamekasan telah melakukan kerjasama dengan Puskesmas setempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan stunting.
Reporter : May
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam