DELI SERDANG, Senin (20/03/2023) suaraindonesia-news.com – Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) mengambil langkah hukum terkait dugaan jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2, Nomor 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 hektar, di Pasar 7 Dusun 20 Desa Buluh Cina Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dengan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Hal itu disampaikan SEVP Manajemen Asset PTPN2 Pulung Rinandoro melalui Kasubag Humas PTPN-2, Rahmat Kurniawan.
Menurutnya, kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina telah dilaporkan kepada Kejatisu, langkah itu diambil terkait adanya dugaan jual beli lahan, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Baca Juga: MTQ ke-56 Tingkat Deli Serdang Resmi Ditutup, Kontingen Tanjung Morawa Raih Juara Umum
“Dan saat ini sudah dalam proses penyidikan,” kata Rahmat Kurniawan, saat dikonfrimasi wartawan.
Rahmat menambahkan, pada hari ketiga pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan) PTPN2 di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina Pasar 7 Dusun 20 dan 11 Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak, sejumlah penggarap mengatasnamakan Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.
Penggarap lainnya atas nama Hendra Surbakti, yang selama ini juga menguasai lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina mengucap syukur dan berterima kasih kepada PTPN2 karena masih menghargai keberadaan warga dengan memberikan bantuan tali asih.
Baca Juga: Wabup Deli Serdang Wisuda 215 Santri Ponpes Mawaridussalam
“Hendra Surbakti untuk tahap awal menerima tali asih untuk satu gudang dan tiga rumah mereka di areal 33 hektar kebun sawit yang selama ini mereka kelola. Tahap berikutnya, Hendra dan isterinya akan menerima tali asih dari pohon sawit mereka seluas 33 hektar yang lahannya dikembalikan ke PTPN 2,” ujarnya.
Sementara itu dalam waktu yang sama, Kabag Hukum PTPN 2 Ganda Wiatmadja didampingi Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Tofan Sidabalok menerangkan, saat ini puluhan alat berat beko yang diturunkan ke lokasi tanah garapan telah berhasil menumbangkan ribuan hektar tanaman sawit milik warga penggarap dan sudah mengarah ke areal paling utara berbatasan dengan Desa Kota Datar.
Baca Juga: Wabup Deli Serdang: Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan Aman, Harga Relatif Stabil
“Mudah-mudahan hari ini bisa kita selesaikan pembersihan areal seluas 80 hektar itu. Sehingga target penyelesaian pembersihan bisa lebih cepat dari rencana. Diharapkan Senin (20/3) besok kelar seluruhnya yang 382 hektar,” sebut Ganda Wiatmadja.
Ganda pun menjabarkan, proses inventarisasi dan identifikasi warga penggarap yang menguasai lahan di areal HGU 103 masih terus berlangsung. Bagi warga yang selesai diproses dan dibuktikan areal yang dikuasainya langsung diberikan tali asih dalam bentuk uang kontan oleh tim tali asih PTPN 2.
“Berdasarkan data sudah 101 warga mendaftar di posko dan sebagian besar juga sudah langsung menerima tali asih. Selanjutnya warga yang sudah menerima tali asih langsung membongkar bangunan rumah mereka dan mengumpulkannya,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Gelar NPC 10 Cabor untuk Atlet Penyandang Disabilitas
Ganda juga menyebut, PTPN2 juga menyiapkan angkutan truk gratis untuk mengangkut barang milik warga meninggalkan areal HGU.
“Jadi lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina yang akan diokupasi dari penggarap seluas 382 hektar,” tandasnya.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam