Reporter : nor/luk
SAMPANG, Jumat (19/5/2017) suaraindonesia-news.com – Guna memberikan kenyamanan umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1438 H, jajaran Forkopimda Pemkab Sampang mengelar rapat dengan para ulama dan umaro. Rapat untuk menyepakati beberapa hal yang berkaitan dengan kelancaran ibadah bulan puasa.
Alhasil, dari rapat tersebut ada beberapa pointer saat bulan Ramadan, termasuk awal umat muslim menjalankan ibadah puasa yang akan jatuh pada 27 Mei 2017 mendatang.
“Ini masih berupa pointer, yang nantinya akan dituangkan dalam surat edaran. Tapi kita masih koordinasi dengan semua elemen masyarakat,” kata Kabag Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwaidi, kemarin.
Lebih lanjut Yulis menambahkan, untuk sementara, hasil rapat itu belum disebar dan diedarkan kepada warga.
“Surat edaranya belum, karena hasil rapat ini masih sebatas pointer bulan Ramadan,” tegasnya.
Sementara itu, isi pointer rapat koordinasi berkaitan dengan datangnya bulan suci Ramadan itu, diantaranya.
- Puasa pertama bulan Ramadan 1438 H/2017 jatuh pada tanggal 27 Mei 2017.
- Untuk menjaga kenyamanan dan kekhusukan dalam menjalankan ibadah puasa, masyarakat diimbau:
a. Untuk tidak menyalakan petasan dan sejenisnya.
b. Warung makanan untuk tidak berjualan dari pagi hari hingga pukul 15.00 WIB
c. Kegiatan tadarus dengan mengunakan pengeras suara dibatasi hingga pukul 22.00 WIB
d. Dilarang melakukan perlombaan kerapan sapi atau balapan yang lainnya.
e. Waktu Imsak dan buka puasa mengikuti jadwal Masjid Agung Sampang.
f. Pengunaan lapangan olahraga setelah salat tarawih
g. Waktu awal pelaksanaan puasa dan Idul Fitri mengikuti pemerintah.