OGAN KOMERING ILIR, Jumat (6/3/2020) suaraindonesia-news.com – Ratusan warga kecamatan Pedamaran sampaikan keluhannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pasalnya selama 4 bulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak cair. Jumat (6/3).
Bakri Saleh ketua DPC Projo (Pro Jokowi) OKI mengatakan, kedatangan pihaknya mendampingi warga desa dikecamatan Pedamaran guna menyampaikan keluhan ke dinsos oki.
Dalam pernyataan sikapnya tertulis, meminta kepala dinas sosial untuk segera memberhentikan TKSK Kecamatan Pedamaran sesuai Permensos no 28 tahun 2018 tentang tenaga kesejahteraan sosial masyarakat.
Selanjutnya, mereka meminta kepala dinas sosial untuk ikut bertanggung jawab, atas ditariknya ratusan saldo penerima kartu kpm (program BPNT) bulan September sampai dengan bulan Desember 2019.
Reswandi kadinsos oki saat menerima perwakilan warga diruang rapat dinsos mengatakan, dinas sosial sudah berkoordinasi dengan Bank Mandiri.
“kita sudah berkoordinasi, pihak Bank Mandiri telah mengklarifikasi kepada saya, dana untuk bulan september sampai dengan bulan desember tersebut belum ditarik dari kemensos masih mengendap direkening bank mandiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selanjutnya nanti akan proses dulu kelengkapan administrasinya.
“Persoalan BPNT, Insyaallah nanti kita uraikan. Nanti kabid saya segera menemui bank mandiri,” terangnya.
Untuk bpnt yang empat bulan sudah terbuka dan ada kecerahan karna dari pihak bank mandiri sudah menyampaikan, “Tinggal nanti, kita urus,” jelas Reswandi.
“Dana tersebut, belum dikembalikan ke kementrian sosial,” sudah mengkrucut. Insya Allah segera diselesaikan,” terangnya.
Namun terkait soal pergantian tksk tersebut, dikatakannya, sebagai langkah selanjutnya kembali seperti yang saya katakan tadi harus sesuai prosedur aturan.
“Saya tidak bisa memberhentikan cuma bisa mengusulkan,” ungkap Reswandi.
Sebagai wujud menindak lanjuti kemungkinan adanya persoalan yang serupa, Reswandi menyatakan siap kelapangan.
“Untuk mengantisipasi keluhan masyarakat akan disiapkan kotak pengaduan atau nomor khusus pengaduan dalam waktu singkat supaya permasalahan-permasalahan tersebut bisa kita tindak lanjuti,” ujarnya.
BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik. Digunakan hanya untuk membeli bahan pangan dipedagang bahan pangan(e-waroeng) yang bekerjasama dengan bank.
Besaran dana ditahun 2019 sebesar Rp 110 ribu/KPM/bulan dan ditahun 2020, dana yang diterima KPM perbulan sebesar 150 ribu. Dana tersebut diperuntukan untuk pembelian beras dan bahan pokok sehari-hari.
Reporter : Firman
Editorial : Amin
Publisher : Ela












