JEMBER, Kamis (27 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – RS. Jember Klinik menjadi sorotan utama warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak ada seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Agus Effendy menuliskan kekecewaannya mengenai prosedur pelayanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang ditulisnya di medsos, Selasa (25/07) sekira pukul 19:00 WIB dan menjadi viral.
Setelah sebelumnya Pihak Humas RS. Jember Klinik meminta bertemu langsung dengan Agus Effendy untuk memberikan penjelasan secara langsung pada Rabu (26/07) yang intinya mereka (Humas RS. Jember Klinik, red) mengatakan memang ada pengkuotaan antara pasien dengan mengggunakan kartu BPJS dan pasien mandiri atas permintaan pribadi dari dokter spesialis yang bersangkutan, kini giliran BPJS Kesehatan Jember yang angkat bicara keterangan atas hal tersebut. Baca Juga: Pasien BPJS Kesehatan Kecewa Prosedur Pelayanan RS Jember Klinik, Ini Penyebabnya
“Atas berita yang beredar di masyarakat mengenai keluhan peserta BPJS Kesehatan atas nama Agus Effendy, kami datangi langsung RS. Jember Klinik untuk melakukan koordinasi dan mengevaluasi,” terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Tania Rahayu Pringgowati.
Ia menyampaikan dari hasil evaluasinya, RS. Jember Klinik telah berjanji untuk memperbaikinya.
Sesuai regulasi mengenai BPJS Kesehatan, jika Rumah Sakit telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tidak diperkenankan melakukan pengkuotaan kepada pasien BPJS Kesehatan seperti yang telah terjadi di RS. Jember Klinik ini.
“BPJS Kesehatan ini amanat UU, orang sakit dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan harus dilayani sampai sembuh,” tambahnya.
Selanjutnya jika hal ini masih terulang lagi, bukan tidak mungkin BPJS Kesehatan akan
melakukan pemutusan kerjasama, yang tentunya semua mengacu pada isi perjanjian kerjasama. Tukasnya. (Guntur)