Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

BNN Langsa : Jelaskan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2018

Avatar of admin
×

BNN Langsa : Jelaskan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
dfgdgg
Kepala BNN Langsa AKBP Navri Yulenny SH MH. Membahas pernyalahgunaan Narkoba Tahun 2018 di Kantor BNN setempat.- SI/Rusdi Hanafiah

Langsa, Kamis (27/12/2018) suaraindonesia-news.com – Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena itu merupakan kejahatan luar biasa (ektra ordinary crime) yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa. Hal itu dikatakan di kantor BNN Langsa di jalan Prof Madjid Ibrahim Gampong Matang Seulimeng Kec Langsa Barat.

Penanganan permasalahan narkoba memerlukan keseriusan dan kerja keras dari seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk bergerak bersama dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkoba.

BNN Kota Langsa, berdasarkan Kerjasama dan sinergi antar kementerian/lembaga/instansi dan pemerintah daerah telah dituangkan dalam instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018 – 2019. Yang ditindak lanjuti melalui keputusan bersama antara Walikota Langsa, BNN dan 12 Instansi terkait lainnya pada tanggal 27 November 2018.

Baca Juga :  Kabag Umum DPRD Provinsi Jambi Alergi Wartawan

“Ini menitik beratkan pada pendayagunaan seluruh komponen bangsa untuk bergerak melawan kejahatan Narkoba dalam bentuk aksi Langsa lawan Narkoba,” yjarnya.

Navri Yulenny SH MH, memberikan himbauan, bahwa BNN Kota Langsa, telah melaksanakan kegiatan test urine dengan sasaran di instansi pemerintah, swasta masyarakat, dan pelajar dengan perincian instansi Pemerintah 188 orang, instansi swasta 100 orang, masyarakat 100 orang, dan pelajar 100 orang.

Lanjutnya, disamping pelaksanaan test urine yang difasilitasi BNN yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih dari Narkoba yaitu instansi pemerintah (Pemko Langsa) dengan jumlah 1.883 orang, instansi swasta 160 orang, dan kampus 50 orang.

Baca Juga :  Gerak Cepat Petugas PLN Pulihkan Jaringan Akibat Tumbangnya Pohon Kelapa di Idanoi

Sementara Program rehabilitas sebagai upaya penyelamatan penyalahgunaan Narkoba, telah dilaksanakan BNN Kota Langsa, melalui fasilitas rehabilitas instansi pemerintah sebanyak 1 lembaga yaitu klinik Pratama BNN Langsa dan komponen masyarakat sebanyak 6 lembaga.

“Ke enam lembaga masing masing : 1. RSU Cut Nyak Dhien Langsa, 2. Klinik sahabat Langsa, 3. Klinik Dimas Tanjung Pante Bidari Aceh Timur, 4. Klinik Rizky Peureulak Aceh Timur, 5. Klinik Azkia IDI RAYEUK Aceh Timur dan klinik Baitussyifa Peureulak,” tutup kepala BNN Langsa.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Agira
Publisher : Imam