Reporter : Liq
Sumenep, Selasa 11/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Maduru, Jawa Timur, mulai menghemat perekaman e-KTP hingga tanggal 30 Oktober 2016.
Itu dilakukan karena minimnya stok blangko yang ada, karena pengadaan dipusat untuk blangko baru akan dilaksanakan bulan 3 tahun 2017.
“Untuk itu mengingat sisa blangko e-KTP yang ada di Disdukcapil Sumenep kurang lebih 12 ribuan akan kami hemat samapi dengan bulan 3/2017,” terang Kepala Disdukcapil Sumenep, Drs . H. Akh. Zaini, MM. Salasa (11/10/2016).
Menurutnya, kebijakan itu ia lakukan sesuai himbauan ditjen dispenduk Arep Sudan kepada seluruh disdukcapil seluruh Indonesia, bahwa kontrak diperpanjang sampai pertengahan 2017.
“Blangko e-KTP memang tren Nasional dan semua masyarakat banyak tahu kalau blangko e-KTP banyak kurang, tapi Alhamdulillah untuk Kabupaten Sumenep masih dianggap cukup karena Sumenep memang tidak pernah terjadi kekurangan blangko e-KTP,” jelas Akh. Zaini.
Diakuinya, blangko yang ada sebanyak 12 ribu memang tidak cukup untuk wajib e-KTP diwilayah Sumenep. Karena warga Sumenep yang belum ber e-KTP masih kurang lebih sekitar 10 persen sama dengan 120 ribuan, itu yang belum mempunyai e-KTP. Terangnya.
“Langka yang kami lakukan dengan blangko yang kurang bagi wajib e-KTP, kami lakukan penghematan blangko, seperti warga yang sangat membutuhkan e-KTP untuk masyarakat maka kami buatkan dan warga yang benar-benar tidak memiliki e-KTP, sedangkan warga yang mau mengurus e-KTP yang hilang atau rusak maka kami buatkan surat keterangan pengganti dari e-KTP,” paparnya.
Ia berharap kepada masyarakat yang wajib e-KTP yang masih belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman karena itu hak masyarakat.
“Petugas kami sudah siap di semua UPT Kecamatam bagi masyarakat yang belum merekam segere melakukan perekaman,” tukasnya.