SUMENEP, Sabtu (11/06/2022) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menggalakkan penggunaan kamera tilang elektronik ketimbang cara konvensional dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
Selama sepekan terakhir, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik dengan menggunakan Mobil Incar sudah mulai beroperasi ke pasar-pasar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Sejumlah kecamatan yang telah dilakukan operasi Tilang Elektronik menggunakan Mobil Incar diantaranya, Kecamatan Kalianget, Manding, Lenteng dan Batang-batang.
Salah seorang warga Kecamatan Lenteng, inisial BM mengaku risih dengan adanya Tilang Elektronik dengan Mobil Incar yang sudah beroperasi ke pelosok tersebut.
Sebab, saat BM hendak mencari pakan hewan ternak di sawah depan rumahnya malah tertangkap kamera Tilang Elektronik Mobil Incar Satlantas Satlantas Polres Sumenep tidak menggunakan helm.
Pihaknya mengatakan, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat khususnya pedesaan membuat penerapan Mobil Incar di Sumenep mendapatkan komentar miring.
Baca Juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang dan Perhiasan, Pria Asal Situbondo Diamankan Polisi Sumenep
BM menyebut, jika adanya Mobil Incar ini seolah menjadi ‘Program untuk Merampok Uang Rakyat’. Alasannya, penolakan menggunakan helm saat hendak mengambil rumput di sawah menjadi pemicu kekesalan warga ini.
“Kenapa saya bilang begitu, karena mobilnya saja sembunyi di dekat toko. Saya yang ngambil rumput di sawah depan rumah masak harus pakai helm. Ini di desa loh,” kesal BM saat dikonfirmasi. Sabtu, 11 Juni 2022.
Senada, warga Kecamatan Manding, inisial ST meminta Satlantas Polres Sumenep agar terlebih dahulu memberikan imbauan masif kepada masyarakat.
Baik melalui Polsek jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), aparat desa hingga ke warga pelosok desa.
“Kami ini kaget, lantaran ada surat yang datang ke rumah melalui pos, yakni surat tilang dari polisi. Lah, sosialisasinya ini kapan, langsung ada Mobil Incar,” ujar ST.
Sementara Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, merespon santai hingga menyebut tak ada masalah terhadap kritik masyarakat soal Tilang Elektronik menggunakan Mobil Incar.
“Tidak ada masalah. Mobil Incar itu adalah sistem otomatis yang berfungsi di jalan raya. Meskipun orang mau ambil rumput kan mereka berkendara di jalan aspal, jadi tetap terpantau,” terangnya.
Pihaknya mengklaim, pelaksanaan patroli menggunakan Mobil Incar di wilayah perkotaan hingga pelosok desa tidak jadi masalah dan tidak menyalahi aturan.
“Jalan kabupaten hingga desa tidak ada masalah dilakukan penilangan menggunakan Mobil Incar tersebut. Selama warga berkendara di jalan raya itu pasti kena, jika tidak mematuhi tata tertib berkendara. Karena otomatis ter-capture,” tukasnya.
Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Romla












