Bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Malang Desak Penegak Hukum Proses Kasus Makar "Presiden Mujais" - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Malang Desak Penegak Hukum Proses Kasus Makar “Presiden Mujais”

×

Bidang Hukum dan Ham HMI Cabang Malang Desak Penegak Hukum Proses Kasus Makar “Presiden Mujais”

Sebarkan artikel ini
kfrykfrk

MALANG, Senin (13/11/2017) suaraindonesia-news.com – Sekitar pukul 09.00 WIB fungsionaris HMI Cabang Malang menyambangi kantor kejaksaan Kota Malang untuk mendesak pengusutan tuntas terhadap kasus makar yang di lakukan oleh Ahmad Mujais, Ketua Koperasi Pandawa Kota Malang.

“Pertemuan tersebut kami lakukan dengan harapan dapat bertemu dengan Kepala Kejaksaan Kota Malang untuk mendiskusikan secara detail perihal kasus makar yang terjadi, namun Pak Kejari sedang tugas dinas sehingga kami hanya bisa bertemu Kasi intel,” jelas Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Malang, Ismail Namsa.

Menurutnya pihaknya juga menyampaikan hasil kajian serta sikap HMI Cabang Malang bahwa kasus makar tersebut harus segera diusut tuntaskan.

Baca Juga :  Di Peringatan Hardiknas, Pemerintah Aceh Timur Apresiasi Lima Guru Berprestasi

“Alhamdulillah semangat kejaksaan Kota Malang melalui Kasi intel sangat positif dan memiliki pemahaman yang sama. Tinggal menunggu berkas dari Polresta, bahkan beliau menyampilkan Pak Kejari juga ingin bertemu dengan kami untuk menyampaikan hal-hal penting terkait kasus tersebut, namun waktunya menyesuaikan jadwal kerja beliau,” Tuturnya.

Setelah dari kejaksaan, aktifis HMI tersebut melanjutkan perjalanannya menuju markas Polres Kota Malang untuk menyampaikan hal yang sama.

“Disana, mereka ditemui Kasat Reskrim. Kami tadi mendiskusikan bersama Pak Kasat terkait perkembangan kasus makar tersebut, lalu beliau menjelaskan bahwa 2 orang yang ditangkap berkasnya sudah lengkap dan sudah ditandatangani oleh beliau tadi sebelum menemui kita, artinya Polres termasuk cepat menangani kasus ini, sementara Ahmad Mujais sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya,” imbubnya.

Baca Juga :  Kepala Bappeda Pimpin Rapat Staf, Beri Arahan Kinerja

Namun beberapa bukti yang mengindikasi keterlibatan Pak Mujais juga sudah dikantongi oleh Polresta.

Diakhir pembicaraan, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Malang memberikan pernyatan sikap mereka disertai beberapa tuntutan sembari berharap agar Polres Kota Malang segera menangkap Mujais yang dianggap sebagai dalang dalam kasus makar tersebut. (Ikal/Jie)