SUMENEP, Selasa (13/12/2022) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Sumenep menandatangani penyelenggaraan pelayanan keimigrasian Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Kantor Imigrasi Kelas 2 Non Tempat.
Penandatanganan yang terjadi satu hari lalu itu turut disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Kepala Dinas DPMPTSP Naker Sumenep Abdul Rahman beserta beberapa perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas 2 Non Tempat.
Hal ini terjadi sangatlah cepat mengingat sebelumnya Mall Pelayanan Publik diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Azwar Anas, sehari yang lalu.
Tentu, tindakan cepat ini adalah salah satu inisiasi Pemkab setempat bersama DPMPTSP Naker. Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerangkan, MPP adalah salah satu program unggulan Kabupaten Sumenep sebagai wujud ‘Bismillah Melayani’ yang bisa meringankan beban warga.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di MPP. Keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah wujud dari pegangan kami selama ini, bismillah melayani,” ungkapnya, Selasa (13/12).
Pria kelahiran 1979 itu memahami, bahwa kualitas MPP ditentukan oleh berbagai elemen yang sama-sama tersinergi.
“Semua instansi dan lembaga pelayanan di MPP harus bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Iqbal
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam













