Berpose Dengan Simbol Dua Jari, Tiga Kades Terancam Dilaporkan Ke Bawaslu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumPolitikRegional

Berpose Dengan Simbol Dua Jari, Tiga Kades Terancam Dilaporkan Ke Bawaslu

×

Berpose Dengan Simbol Dua Jari, Tiga Kades Terancam Dilaporkan Ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
IMG 20201106 194241
Tiga Kades di Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo saat foto bareng dengan simbol dua jari.

SITUBONDO, Jumat (6/11/2020) suaraindonesia-news.com – Foto bareng dengan simbol dua jari yang identik dengan nomor urut 2, Paslon Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya Abadi), tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo Jawa Timur terancam dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menurut relawan Paslon nomor urut 1, Karna Suswandi-Khoirani (Karunia), Rudi Bagas mengatakan, bahwa oknum tiga kades yakni Suboh, Dawuhan dan Gunungmalang itu berpose dengan dua jari tersebut usai mengadakan pertemuan di rumah makan Bali 2 yang berlokasi di jalan raya Pantura Desa Ketah Kecamatan Suboh dengan seorang DPRD dari kabupaten tetangga.

Baca Juga :  Jalur Independen pada Pilbup Sampang Tak Diminati

“Pasti dalam waktu dekat saya laporkan ke Bawaslu. Karena datanya sudah lengkap, waktu dan tempatnya serta dokumennya ada,” ujar Rudi Bagas.

Seharusnya, sebagai abdi negara, lanjut Bagas, mereka itu harus bisa menahan diri dan bisa menjaga netralitas dalam pilkada yang sebentar lagi akan digelar.

Baca Juga :  Jelang Kegiatan Zikir Akbar dan Giat Live TVOne, Polsek Babakan Madang Rencanakan Rekayasa Lalin

“Sebagai Kades harusnya memberi contoh yang baik pada rakyatnya. Kalau selfi pakai dua jari itu kan terang terangan mendukung Paslon nomor urut 2, dan itu adalah sebuah pelanggaran pemilu,” imbuh Rudi Bagas.

Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publiser : Ela