PAMEKASAN, Jumat (06/10/2023) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menggelar operasi gabungan dengan Bea Cukai Madura, TNI dan Polri bersama beberapa dinas setempat dalam memberantas peredaran barang kena cukai tahun 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, operasi pasar di sejumlah tempat di wilayah pamekasan yang diketahui banyak peredaran rokok ilegal.
“Kami akan melaksanakan operasi gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal tahun 2023 ini selama satu bulan ke depan dengan penyesuaian waktu bersama Bea Cukai Madura,” ujarnya.
Dia menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya Satpol PP Pamekasan dalam mencegah peredaran rokok ilegal di lingkungan setempat.
“Untuk tempat operasi kami menargetkan warung-warung ataupun toko-toko yang menjual rokok ilegal,” jelasnya.
Menurut Hasinur, selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara, operasi gempur rokok ilegal juga sebagai bentuk upaya penegak hukum dan perda dalam peredaran barang kena cukai.
“Upaya nyata kami dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Reporter : May
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Amin













