Belum Lama Ditinggal Kapolres Lama, Debtcollector di Sumenep Kembali Beraksi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Belum Lama Ditinggal Kapolres Lama, Debtcollector di Sumenep Kembali Beraksi

×

Belum Lama Ditinggal Kapolres Lama, Debtcollector di Sumenep Kembali Beraksi

Sebarkan artikel ini
bvn
Petugas dari FIF dan Anggota Polres Sumenep Saat Mendatangi Rumah Nasabah

SUMENEP, Jumat (29/12/2017) suaraindonesia-news.com – Belum lama ditinggal AKBP H. Joseph Ananta Pinora menjalankan tugas ditempat barunya, dan posisinya digantikan AKBP Fadillah Zulkarnaen sebagai Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kawanan Debtcollector yang selama bagai ditelan bumi kembali beraksi.

Terbukti, dua nasabah perusahaan leasing kendaraan bermotor, menjadi korban penarikan paksa sepeda motor oelh kawanan Debtcollector, yang dibekingi oknum anggota polisi.

Atas perlakuan tidak nyaman tersebut, korban mendatangi Mapolres Sumenep, untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, Jumat (29/12).

Menurut keterangan yang dihimpun suaraindonesia-news.com, dari korban mengatakan jika pelaporan kasus pengambilan sepeda motor miliknya, di lalukan oleh FIF, Kamis siang kemarin (28/12), dan dibekingi oknum anggota polisi.

Tak hanya itu, menurut korban, peristiwa tersebut juga terjadi ditempat lain, namun ada 7 penarikan kendaraan bermotor oleh kawanan Debtcollector, dihari yang sama.

Baca Juga :  Sepekan, Polres Probolinggo Ringkus 13 Tersangka Tindak Kriminalitas

“Hari ini baru kami berdua yang melakukan laporan atas perampasan sepeda motor itu,” kata Andi (35), warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Ia mengaku, sepeda motornya diambil dirumahnya oleh pihak FIF yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Dari kontrak sebanyak 33 kali kredit selama tiga tahun tinggal 16 kali pembayaran.

Baca Juga: TNI Polri Jawa Timur Perkuat Sinergitas 

“Nunggak 3 bulan dan kemarin sudah mau dibayar namun tetap tidak boleh dan sepeda motor saya tetap dibawa ke FIF dan nyatanya sekarang malah semakin ruwet,” terangnya.

Korban lainnya Winda (28), asal Desa Paberrasan, Kecamatan Kota Sumenep mengatakan, motornya dirampas dan digiring oleh Deptcollector dari Desa Kebunagung ke Kantor FIF saat dirinya sedang bekerja/nyales.

Baca Juga :  Bakamla RI Apresiasi Penganugerahan Mochtar Kusumaatmadja Award

“Saya menggadaikan BPKB mas dan masih kurang lima kali pembayaran, setiap bulannya Rp 850.000, tapi nyatanya sepeda motor yang diambil,” terangnya.

Sementara itu, Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid membenarkan bahwa pihak kepolisian mendampingi Deptcollector sesuai surat perintah yang diterbitkan oleh Kapolres Sumenep.

“Sebenarnya FIF melakukan penyitaan sendiri bisa, karena takut terjadi hal hal yang tidak dinginkan.  Maka dari itu pihak FIF meminta didampingi kepolisian,” jelas Abd. Wakid, saat dihubungi via telepon selulernya, Jumat (29/12).

Sebelumnya, Kapolres Sumenep yang lama, AKBP Josep Ananta Pinora mengintruksikan untuk menembak ditempat pada Deptcollector yang melakukan perampasan motor nasabah.

Namun, semenjak pucuk pimpinan Polres Sumenep diganti dengan Kapolres yang baru, malah justru melakukan pendampingan kepada Deptcollector.

Reporter : Mahdi
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam