Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Belasan Dugaan Korban Penipuan Pendaftaran Karyawan Transmart Yasmin, Mengadu Ke Posko Bantuan Hukum

Avatar of admin
×

Belasan Dugaan Korban Penipuan Pendaftaran Karyawan Transmart Yasmin, Mengadu Ke Posko Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20180917 081543
Ketua Posko Bantuan Hukum Medi Jumhari (kiri) saat Pembukaan pos layanan hukum bagi korban dugaan penipuan menjadi karyawan Transmart Yasmin, Kota Bogor

BOGOR, Senin (17/08/2018) suaraindonesia-news.com – Belasan warga Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor yang diduga korban penipuan menjadi karyawan Transmart Yasmin, adukan nasibnya ke Posko Bantuan Hukum yang baru saja diresmikan pada tanggal 4 September 2018 yang berdiri di Jalan Abdulllah Bin Nuh Yasmin Kota Bogor.

Ketua Posko Bantuan Hukum, Medi Jumhari, mengatakan sampai dengan hari Minggu (16/06), sudah ada 13 korban penipuan yang dijanjikan akan menjadi karyawan Transmart Yasmin yang telah mengadu ke Posko. Menurutnya, Korban ini awalnya dimintai biaya, namun tetap tidak diterima ataupun bekerja menjadi karyawan di Transmart Yasmin.

“Ya korban yang sudah mengadu dan memberikan kuasa kepada Posko Bantuan Hukum ini, sudah menyerahkan segala langkah-langkah hukum kedepannya. Kami akan terus menampung korban dugaan penipuan ini, karena masyarakat butuh kejelasan hukum dari oknum-oknum yang sudah menipu warga kecil di Kota Bogor ini.” kata Medi saat ditemui wartawan, Minggu (16/09).

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Segera Cairkan Belanja Wajib APBD 2023, Khususnya TPP ASN

Tidak hanya itu. Medi menuturkan bahwa korban yang sudah mengadu ini banyak bercerita, dengan uang yang sudah dibayarkan oleh para korban dengan harapan dapat berkerja tapi kenyataan tidak bisa bekerja.

“Uang hilang harapanpun lenyap, itulah pepatah yang pas buat korban. Bahkan, salah satu korban sambil menagis di hadapan saya, karena uang yang diberikan itu diperoleh dari hasil meminjam dan belum diganti hingga sekarang,” tutur Medi.

Baca Juga :  Hendak Selundupkan Narkoba Dalam Nasi Bungkus, Wanita Ini Ditangkap Petugas Lapas Kelas II B Blora

Berdasarkan investigasi tim, masih banyak korban-korban yang ingin mengadu, tetapi diduga korban mendapatkan tekanan dari tokoh-tokoh masyarakat juga agar tidak memperpanjang masalah ini, dan tidak memberikan laporan ke Posko.

“Yang pasti dalam waktu dekat ini kami dari Posko Bantuan Hukum akan memberikan somasi ke beberapa pihak, yang diduga terlibat dalam dugaan penipuan ini. Baik itu Transmart, LPM dan pihak-pihak yang bertanggungjawab kepada masyarakat ini,” ujarnya.

Medi menambahkan, pihaknya juga bersama masyarakat dengan dukungan PERADMI akan terus berjuang untuk membuka tabir dan siapa dalang oknum yang sudah tega mengorbankan masyarakat kecil di Kota Bogor ini.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Imam