Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Bea Cukai Madura Musnahkan Jutaan Rokok Bodong

Avatar of admin
×

Bea Cukai Madura Musnahkan Jutaan Rokok Bodong

Sebarkan artikel ini
IMG 20201126 191124
Sebanyak 3.077.112 batang rokok bodong dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura, di TPA Angsanah, Kec Palengaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (26/11/2020).

PAMEKASAN, Kamis (26/11/2020) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 3.077.112 batang rokok bodong dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura, di TPA Angsanah, Kec Palengaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (26/11).

Kepala Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, mengatakan, Jutaan rokok non cukai tersebut merupakan hasil penindakan kurang lebih satu tahun sejak 29 November 2019 hingga 13 Agustus 2020. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki barang dengan cara ditimbun di dalam lubang sedalam kurang lebih 10 meter di area TPA Angsanah Pamekasan.

Baca Juga :  Makna Dibalik Lagu Jalur Rempah Karya Linkrafin Jember

“Kita musnahkan rokok bodong di dalam lubang, lalu di atasnya dicampur dengan berton-ton sampah dan air,” tegas Yanuar.

Yanuar melanjutkan, pemusnahan tersebut berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-240/MK.6/KN.5/2020 tanggal 09 November 2020. Dari jutaan rokok bodong tersebut, Bea cukai menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1.684.982.570.

“Rokok ilegal tersebut berasal dari hasil operasi penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang Cukai yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Madura sebanyak 74 (tujuh puluh empat) kali penindakan,” kata Yanuar.

Baca Juga :  Selamat! Kornas TRC PA Naumi Supriyadi Akhiri Masa Lajang

Terakhir, pihaknya juga mengatakan, bahwa pemusnahan BMN ini merupakan komitmen nyata dari KPPBC TMP C Madura dalam rangka mengemban 4 pilar tugas pokok dan fungsi institusi Bea dan Cukai.

Ia juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama seluruh stake holder khususnya pemerintah kabupaten, yang telah berkomitmen untuk memberantas rokok bodong yang beredar di wilayah Madura.

“Terimakasih semua pihak yang sama sama membantu, kedepan tentunya sosialisasi harus gencar dilakukan agar masyarakat bisa mengurus rokok yang berpita cukai,” pungkasnya.

Reporter : My
Editor : Amin
Publisher : Ela