Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvertorialRegional

Bea Cukai Madura dan Pemerintah Daerah Ajak Masyarakat Desa Toket Perangi Rokok Ilegal

Avatar of admin
×

Bea Cukai Madura dan Pemerintah Daerah Ajak Masyarakat Desa Toket Perangi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20211014 212519
Bea Cukai Madura dan Pemerintah Daerah Saat Sosialisasi Perangi Rokok Ilegal di Balai Desa Toket

PAMEKASAN, Selasa (12/10/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura terus mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk menggempur peredaran rokok ilegal.

Salah satunya mengajak masyarakat Desa Toket, Kecamatan Proppo untuk bersinergi antara Pemerintah Daerah dan pihak Bea Cukai Madura untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.

Selain itu masyarakat juga diberikan edukasi tentang cukai tersebut meliputi pemahaman tentang rokok ilegal dan legal, serta larangan menjual atau mengkonsumsi rokok tanpa cukai.

Hal itu dikatakan Pihak Bea Cukai Madura saat memberikan materi kepada masyarakat setempat. Pihaknya mengajak bersama-sama guna dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Pamekasan.

“Kami mengedukasi masyarakat tentang larangan rokok ilegal, sehingga peredaran rokok ilegal di pamekasan bisa di tekan,” katanya.

Sosialisasi edukasi bidang cukai tersebut di hadiri pihak pemerintah Kabupaten, Bea Cukai Madura, Forkopimka, TNI/Polri, Perangkata desa diantaranya BPD, kelompok tani, tokok masyarakat dan pemuda Desa di wilayah Kecamatan Proppo.

Baca Juga :  Solat Idul Fitri di Jombang, Gus Ipul sampaikan Dua Pesan Utama Hari Raya

Sementara, pihak DPMD Pamekasan yang menjadi bidang sosialisasi ke tingkat desa itu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang ketentuan perundang-undangan dibidang cukai.

“Edukasi tetang larang rokok ilegal ini terus digelorakan terhadap masyarakat, diharapkan masyarakat bisa paham dan mengerti tentang larangan mengkonsumsi, menjual rokok ilegal,” ucapnya.

Pihak DPMD juga berharap, setelah diberikan stimulus atau merangsang mengenai larangan rokok ilegal. Masyarakat diharapkan bisa membantu pemerintah dalam membasmi rokok ilegal dan warga juga diharapkan untuk tidak terjerumus kedalam peredaran rokok tanpa pita cukai.(Adv)

Baca Juga :  Blusukan, Bupati Slamet Junaidi, Temui Nenek Renta Sakit Puluhan Tahun

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful