Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Bawa Celurit Mohamad Maulidin Ditangkap Buser

Avatar of admin
×

Bawa Celurit Mohamad Maulidin Ditangkap Buser

Sebarkan artikel ini
IMG 20151025 190451
Tersangka, Mohamad Maulidin

Probolinggo, Suara Indonesia-News.Com – Mohamad Maulidin (22) seorang pemuda warga dusun Krajan, Desa Jrebeng Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ditangkap Tim Opsnal (buser) Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota disalah satu warung dijalan Brantas Kelurahan Kademangan, tepatnya didalam warung diselatan Kantor Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, Sabtu malam (24/10/15) sekira jam 23.00 WIB.

Mohamad Maulidin ditangkap buser pasalnya tertangkap basah oleh Petugas membawa sajam jenis celurit yang diselipkan dibalik jaket warna merah yang dipakainya.

Data yang dihimpun Suara Indonesia.News.Com, malam itu, Sabtu (24/10/15) sekira jam 23.00 WIB tim buser unit 76 yang dipandegani Aiptu Krisdianto melakukan patroli rutin antisipasi tindak kejahatan dan pencegahan tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3-C) diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga :  Beredar Vidio Hoax Penghapusan Legalitas RW 08 Palasari Cijeruk Bogor Akhirnya di Polisikan

Sekira jam 23.00 WIB, saat melintas dijalan Brantas Kademangan mampir disalah satu warung diselatan Kantor Kecamatan Kademangan untuk minum es. Didalam warung sudah ada tersangka. Petugas melihat dibalik jaket yang dipakai tersangka seperti ada celurit yang diselipkan.

Tersangka tidak menyangka kalau yang masuk kewarung itu adalah tim buser dari Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota yang sedang melakukan patroli rutin antisipasi tindak kejahatan 3-C.

Petugas mengetahui tersangka menyelipkan sebilah celurit dibalik jaket yang dipakainya, untuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan 3-C diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota tersangka digeledah, ternyata benar sebilah celurit tersalip dibalik jaket yang dipakai tersangka.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wisata Papuma, Ini yang di Lakukan Kapolres Jember

Setelah mengetahui yang menggeledah dirinya dan merampas Celuritnya adalah buser, tersangka tidak berkutik. Celurit tersangka langsung dirampas oleh petugas dan tersangka langsung digiring ke Mapolres.

Kepada petugas tersangka berdalih bahwa celurit tersebut adalah milik pamannya yang ketinggalan dirumahnya.

“Celurit ini bukan milik saya pak, tapi milik paman saya, rumahnya di Triwungan, ketinggalan dirumah saya, malam ini akan saya kembalikan” dalihnya dihadapan Polisi.

Malam itu juga tersangka diperiksa oleh petugas dan dijebloskan kedalam sel prodeo Mapolres Probolinggo Kota. Barang bukti sebilah celurit sepanjang sekira 60 cm milik tersangka disita oleh petugas sebagai alat bukti. (Singgih).