Reporter: Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Sahrabi (35) alamat Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tertangkap basa saat membawah bahan peledak (handak) mercon.
Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin menuturkan bahwa, Pada hari rabu 15/6/2016 pukul 16.30 WIB, Sahrabi sedang berada di Jalan Raya Tengetan Kecamatan Batuputih sedang membawa bahan peledak.
“Atas informasi masyarakat anggota kami langsung melakukan lidik ke tempat kejadian perkara (TKP) bahwah tersangka sedang membawah bahan peledak, ternyata benar langsung kami lakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Polres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Humas AKP Hasanuddin, Kamis (16/6/2016).
Ia menambahkan, Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka berupa bahan peledak serbuk warna abu abu seberat 2,1/4 kg.
“Tersangka melanggar pasal 1 ayat 1 UU No 12 th 1951 dan saat ini dalam proses sidik Reskrim,” pungkasnya.