cef6a33e f52c 4f97 b45d 76008081d7bd 169

Bareskrim Polri: Capim KPK Tersangka Pada Waktunya Akan Dipanggil

Jakarta, Suara Indonesia-News.Com – Nama salah satu peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka masih misterius. Bareskrim Polri mengatakan pada saatnya nanti tersangka akan dipanggil untuk diperiksa.

“Kalau memang sudah waktunya dipanggil sebagai tersangka kita panggil,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Ia mengatakan dalam waktu dekat timnya akan menyita sejumlah barang bukti. Sementara mengenai saksi yang telah diperiksa, Victor mengatakan sudah ada beberapa orang yang diperiksa.

“Sekarang kita akan menyita barang bukti. Oh sudah (periksa saksi), ada 6 atau 7 saksi. Dan kita juga sudah menyita sejumlah dokumen, sudah dianalisis. Kita hubung-hubungkan dengan kasus yang sudah kita periksa, kita sekarang membutuhkan dokumen dan saksi lain untuk mendukung pembuktian,” ujar Victor.

Tidak hanya itu, Victor menyebut bahwa ada indikasi tersangka lain dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tengah gencar melakukan proses penyidikan.

“Kalau indikasi ada tersangka lain, ada. Makanya kita butuh dukungan keterangan dan dokumen sehingga penindakan kita atau proses penyidikan pada yang bersangkutan bisa lancar. (Kerugian negara) ya berkisar Rp 200 miliar. Tapi yang bisa mengatakan kerugian negara itu BPK,” tutur Victor.

selain itu, Victor juga menegaskan bahwa penetapan tersangka itu jangan dihubungkan dengan calon pimpinan KPK. Dia menyebut bahwa apa yang dilakukan Bareskrim Polri itu profesional.

“Jangan begitu. Jangan dihubung-hubungkan dengan capim. Penyidik melakukan penyidikan tak memandang ini capim atau apa, nggak ada hubungan dengan apapun, kita profesional,” Tukas Victor. (Anggie/Za).