Berita UtamaRegional

BAPPEDA Sumenep Giat Lakukan Pelarasan DRA RKPD Tahun 2025, Ini Tujuannya

Avatar of admin
×

BAPPEDA Sumenep Giat Lakukan Pelarasan DRA RKPD Tahun 2025, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240607 122416
Foto : Kepala BAPPEDA Sumenep, Arif Firmanto.

SUMENEP, Jum’at (07/06/2024) suaraindonesia-news.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah giat menyelaraskan Dokumen Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DRA RKPD) Tahun 2025. Jum’at (07/06/2024).

Hal tersebut dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan.

Diketahui, KEM-PPKF sendiri nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2025.

Kepala BAPPEDA Sumenep Arif Firmanto mengatakan terkait penerbitan KEM-PPKF ini merupakan panduan penting dalam penyusunan APBD.

Sebelumnya, BAPPEDA Kabupaten Sumenep telah melakukan konsultasi dengan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 5 Juni 2024, kemarin sebagai upaya memastikan penyelarasan yang lebih optimal.

Selain itu pula bertujuan untuk mendapatkan masukan berharga dan mempersiapkan penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025.

Baca Juga: Sebanyak 732 JCH Sumenep Resmi Diberangkatkan, Begini Tiga Pesan Wakil Bupati Sumenep

“Diterbitkannya KEM-PPKF ini, kami harus menyinkronkan berbagai aspek dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah,” ungkapnya. Jum’at (07/06/2024).

Menurutnya, KEM menguraikan perkembangan ekonomi global dan domestik serta memberikan gambaran prospek ekonomi untuk tahun-tahun mendatang, yang kemudian hal ini menjadi asumsi dasar ekonomi makro yang penting dalam menyusun kebijakan fiskal.

Sementara untuk PPKF memberikan arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan tahunan, yang bertujuan untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mengurai isu-isu strategis, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan.

“Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pihaknya juga menjelaskan sedang menyusun RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029, di mana tahun 2025 menjadi tahun awal pelaksanaannya.

Sementara untuk RKPD 2025 Kabupaten Sumenep disusun berdasarkan RPJMD Tahun 2021-2026.

“Kami harus memastikan RKPD 2025 tetap selaras dengan RPJPD dan RPJMD yang sedang disusun, terutama di tahun awal,” terangnya.

Selain itu kata Arif bahwa BAPPEDA Provinsi Jawa Timur merekomendasikan agar Dokumen RKPD mencantumkan kinerja enam indikator ekonomi makro di Kabupaten Sumenep, seperti Indeks Modal Manusia, pertumbuhan ekonomi, TPT, Gini rasio, Indeks Gas Rumah Kaca, serta NTN dan NTP.

“Perlu juga bagi kami mensinkronkan tema dan prioritas daerah dengan delapan Prioritas Nasional,” pungkasnya.

Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri