Suara Indonesia-News.Com, Bondowoso – Pemerintah Bondowoso melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), mengadakan kegiatan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan sosialisasi kebijakan perencanaan UU No.6 tahun 2014 di aula BAPPEDA kabupaten Bondowoso, minggu lalu.
Kegiatan ini di lakukan untuk meningkatkan kemandirian desa, agar bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di bidang ekonomi, BUMDES merupakan lembaga usaha desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa.
“Pada dasarnya ini merupakan bentuk konsilidasi atau penguatan terhadap lembaga ekonomi desa dan merupakan ekonomi local dengan berbagai ragam jenis potensi sehingga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan pengembangan usaha ekonomi mereka melalui sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang mampu melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara optimal dan berpotensi agar bisa mengurangi angka kemiskinan di bondowoso,” ujar Ir.H. Moch. Erfan, Msi, Kepala Bappeda.
Selain itu, BUMDES juga sebagai lembaga Sosial yang berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam pengapdian pelayanan Sosial.
“Melalui cara demikian diharapkan keberadaan BUMDES mampu mendorong kehidupan ekonomi pedesaan, seperti saat ini dari 240 Desa di bondowoso ada 11 BUMDES yang bisa dikatagorikan sangat baik,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Peran pemerintah desa adalah membangun relasi dengan masyarakat untuk mewujutkan standar pelayanan di beberapa kabupaten, telah banyak desa yang mempunyai BUMDES yang secara mandiri mengembangkan potensi ekonomi desa yang ada, serta didorong oleh kabupaten setempat dengan diberikan stimulan permodalan awal dari APBD kabupaten melalui dana hibah dengan status dana milik masyarakat desa dan menjadi saham dalam BUMDES. Papar Erfan. (Dhonny).