Magetan, suara indonesia-news.com – Bantuan dana hibah sosial dari Propinsi Jawa Timur untuk proyek Pembangunan di Pedesaan dipersoalkan oleh Masyarakat Desa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Aset Desa [FMPAD], pasalnya, hampir semua bantuan Desa itu dipangkas oleh Pejabat di tingkat Propinsi dan orang yang membawa Proposal sebesar kurang lebih empat puluh persen [40%].
“Bantuan dana dari Propinsi ke Pedesaan itu tidak bisa mengalir sendiri, itu ada pendamping yang bawa mas”, kata sumber yang tidak mau di sebutkan namanya saat ikut dialog warga masyarakat Desa, dari FMPAD dengan Pemerintahan Desa Botok, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan Jawa Timur, kepada wartawan Selasa [26/5] di Kantor Desa Botok.
Dijelaskan sumber tadi, di Desa Botok tahun lalu mendapat bantuan dana sosial hibah dari propinsi Jawa Timur sebesar Rp 150 juta, penggunaanya untuk talut penguat jalan sepanjang kurang lebih 400M, dana itu diterima tidak utuh ada potongan untuk orang Pejabat dan yang membawa proposal sebesar 35% dari pagu, Desa lain yang mendapat bantuan Desa Ginuk, Desa Kuwon, Desa Karas dan masih banyak Desa di Kecamatan lain, imbuhnya.
Ditempat terpisah, Sukadi [62] tokoh masyarakat desa setempat, dengan adanya berita dari Koran yang tersebar di desa -desa mengatakan, ia langsung menanyakan hal ini ke pak Kades Sungkono, karena Desanya juga mendapat bantuan dana hibah dari Propinsi sebesar Rp 150 juta, ternyata benar pemberitaan itu ada potonmgan sebesar 35%, katanya.
Ditambahkan, bukan potongan itu saja, melainkan dana untuk beli material yang jumlahnya Rp 45 jt di bawa Kades, diminta dibelanjakan oleh LSM Pendamping, katanya LSM itulah yang membawa proposal sehingga bantuan bisa cair ke desa desa.
Selain itu, segala hal pembuatan pelaporan/LPJ semua di buatkan oleh pendamping, sedang pak Kades tinggal tanda tangan saja, yang penting beres. Semua lembaga Desa seperti LPM, BPD, bahkan panitia penerima Bantuan yang langsung tanda tangan terima uang tidak di libatkan. “Semua uang setelah diterima dari Bank oleh Panitia, di minta langsung oleh Kades Sasongko”. jelas kata Sukadi yang juga mantan Kepala Desa Botok ini kepada wartawan Suara Indonesia News di rummahnya.
Hal ini juga sama yang di sampaikan oleh Koordinator FMPAD Desa Botok Sunaryo, ia mengatakan, maksud kedatanganya di alog di kantor desa menanyakan Dugaan penyimpangan dana bantuan itu ke Pemerintah Desa, pasalnya, semua bantuan di handel oleh Kades, Perangkat Desanya saja tidak dilibatkan, apalagi banyak kuli bangunan dan material belum terbayar hingga saat ini, terus uangnya di kemanakan.
Di kantornya, Kepala Desa Botok Sasongko, mengatakan, semua proyek sudah selesai dan tidak ada masalah, hal ini semua sudah terealisasikan sesuai dengan rencana dalam proposal yang di ajukan Desa.
Untuk dana bantuan ini ada pendampingnya, kami bekerja mengikuti semua petunjuk dari LSM penndamping, karena dana bisa cair ke Desa juga dari LSM pendamping yaitu LSM dari Jiwan Madiun.
Dijelaskan, dana itu memang sebesar Rp 150 juta, ada potongan untuk PPN/PPH, selain itu,sebesar 35% kamipun tidak mengelak di minta dari pusat yang mencairkan , tanpa itu dana tidak sampai ke desa, imbuhnya.
“Selain ada potongan Pajak PPN/PPH, potongan 35% untuk pusat, dan untuk belanja material, yang dibelanjakan oleh LSM sejumlah Rp 45 juta sisanya untuk biaya/onkos tukang, kuli dan biaya lain yang tak terduga” kata sumber lain di Pemerintahan Desa Botok.[tar].
