Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Balon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Umat Daftar Pertama di KPU

Avatar of admin
×

Balon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Umat Daftar Pertama di KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20200904 145123
Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ummi Kulsum Dan Agus Sugiyanto (Umat) 2021-2023 di KPU Kabupaten Blora. Jumat (4/9/2020).

BLORA, Jumat (4/9/2020) suaraindonesia-news.com – Pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati telah dibuka hari ini Jumat (4/9). Rencananya hari ini ada dua Paslon yang daftar.

Bakal pasangan Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar pertama kali di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), adalah pasangan Balon Bupati Dan Wakil Bupati Ummi Kulsum Dan Agus Sugiyanto (Umat).

Dalam pelaksanaan pendaftaran, KPU Perketat Protokol Kesehatan. Awak media dilarang masuk diruang verifikasi berkas.

Yang bisa masuk hanya pasangan calon, pimpinan Parpol pengusung dan tim pemenganagan, yang jumlahnya dibatasi dua orang, serta Bawaslu juga dua orang.

Baca Juga :  Pasca Pembebasan Lahan Jalan Lenteng-Ganding, DLH Sumenep Akan Reboisasi Upaya Menyelamatkan Lingkungan

Sedangakan awak media dan pendukung lainnya hanya bisa menyaksikan melalui layar yang disediakan KPU.

“Mohon maaf kepada teman teman media dan undangan, untuk menunggu diluar,” ucap Ketua KPU M Khamdun.

Usai pemeriksaan berkas persyaratan pendaftaran Ummi Kulsum dan Agus Sugiyanto yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU langsung menemui sejumlah media.

“Saya ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kami berdua telah dinyatakan syah oleh KPU menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati 2021- 2023,” kata Ummi Kulsum kepada media.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Gelar Gathering Pers Bersama 12 Organisasi Goes to Trawas

Selanjutnya ia akan melaksanakan deklarasi gedung Larasati Blora, dengan ratusan pendukungnya.

Sementara ditempat yang sama Husein Komisioner KPU menyatakan bakal balon Bupati Dan Wakil Bupati Blora, Harus menyertakan hasil test swab, jika tidak ada diminta ditunda pendaftaranya atau disuruh balik.

“Ini memang sudah menjadi aturan, bakal Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Blora, harus menyertakan hasil swab,” ungkapnya.

Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Ela