Reporter: Jar
Sumenep, Jum’at 30/09/2016 (suaraindonesia-news.com) – Camat Bluto Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Bintoro, mengaku belum tahu soal adanya kantor balai desa yang disalah fungsikan. Menjadi tempat usaha mebel oleh oknum Kades
Bintoro masih akan mengecek kebenaran jika Balai Desa Gingging telah dijadikan tempat bisnis mebel.
“Kami Masih akan cek kebenarannya kebawah mas,” jawab Bintaro saat di konfermasi melalui via telepon, Jum’at (30/9/2016).
Dia bilang, dirinya perlu memastikan dulu sebelum memberikan tanggapan lebih jauh. Apalagi, disebut-sebut kantor balai desa tersebut sudah disalah fungsikan sejak lama, yaitu selama hampir lima tahun lamanya.
“Kita akan turun ke lapangan ya, untuk memastikan benar tidaknya, soalnya sepengetahuan saya kalau sampai lima tahun balai desa tersebut dijadikan tempat usaha mebel itu tidak benar soalnya tahun kemaren ada pertemuan di taruh di balai,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor Balai Desa Gingging, diduga hanya dijadikan tempat usaha mebel oleh oknom Kepala Desa setempat. Bahkan, kantor yang dibangun dari uang negara itu dan mestinya dijadikan tempat pelayanan masarakat itu sudah berlangsung selama hampir 5 tahun.