Bakamla RI Tangkap Kapal Angkut Puluhan Ton Minyak Tanah Ilegal - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Bakamla RI Tangkap Kapal Angkut Puluhan Ton Minyak Tanah Ilegal

×

Bakamla RI Tangkap Kapal Angkut Puluhan Ton Minyak Tanah Ilegal

Sebarkan artikel ini
KM Samudera Indah berbobot 25 GT yang Mengangkut Puluhan Ton Minyak Tanah Ilegal yang Ditangkap Bakamla RI
KM Samudera Indah berbobot 25 GT yang Mengangkut Puluhan Ton Minyak Tanah Ilegal yang Ditangkap Bakamla RI

Reporter: Adr
TOBELO, Kamis (8/6/2017) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tengah tergabung dalam tugas patroli rutin Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil mengamankan sebuah kapal motor memuat puluhan ton minyak tanah ilegal dalam operasi patroli rutin di Perairan Halmahera, Maluku Utara, Rabu (7/6/2017).

Berdasarkan pemeriksaan, Kapal bernama KM Samudera Indah berbobot 25 GT itu berlayar dari Tobelo menuju Morotai membawa muatan 25 ton minyak tanah.

Baca Juga :  Jelang Mayday, Polres Batu Siapkan Tiga Lapis Pasukan Pengendalian Massa

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Selain itu, surat perizinan pengangkutan tidak sesuai peruntukannya.

“Kapal hanya dilengkapi dengan surat izin pengangkutan ikan namun faktanya kapal tersebut mengangkut minyak tanah dengan tarif pengangkutan 2 juta per 5 ton,” kata AKP Choky Margan, S.ST.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal yang dinakhkodai oleh Saleh dan membawa 4 orang ABK tersebut diduga melakukan pelanggaran pasal 323 ayat 1 UU RI No 17 Thn 2008 dan atau pasal 53 huruf B UU RI No 22 Thn 2001 tentang Migas.

Baca Juga :  Dituding Serobot Lahan Tambang Pasir Sungai, Agon Angkat Bicara

Selanjutnya KP Punai yang dikomandani oleh AKP Choky Margan, S.ST. melaksanakan pengamanan terhadap barang bukti untuk ditindaklanjuti melalui gelar perkara di Ditpolairda Maluku Utara.