NIAS, Senin (30/9/2019) suaraindonesia-news.com – Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM pimpin rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara yang terselenggara di aula lantai dua, Kantor Bupati Nias, Ononamolo 1 Lot Kota Gunungsitoli, Senin (30/9).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa pertemuan tersebut membahas program dan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kita tadi rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nias yang di pimpin langsung oleh Bupati Nias bersama Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu didampingi Sekda Kabupaten Nias, Firman Yanus Larosa dan Para Asisten/Kepala SKPD terkait pembahasan berbagai program dan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020,” kata Firman Mendrofa.
Selain pembahasan program Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Firman juga mengatakan jika di rapat itu ada penandatanganan dan penyerahan surat hibah bangunan/gedung kantor eks Camat Gido.
“Tadi kita juga (Pemkab Nias dan KPU-Red) melakukan pembahasan sekaligus penandatanganan dan penyerahan surat hibah bangunan/gedung kantor eks Camat Gido kepada KPU Kabupaten Nias untuk digunakan pada kegiatan dalam mengsukseskan pemilu di Kabupaten Nias,” jelas orang nomor satu di KPU Kabupaten Nias itu.
Pertemuan ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa, serta Bapak/Ibu Anggota KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto, Sitori Mendrofa, Dedi Kurniaman Batee, & Iman Murni Telaumbanua didampingi Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Nias, Hubertus Manao dan Para Kasubag Tekhnis, Program, dan Umum.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Marisa












