PAMEKASAN, Senin (16/12) suaraindonesia-news.com – Babinsa Desa Bicorong, Koramil 0826-09 Pakong, Koptu Salehodin, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Budi, petugas Puskesmas Pakong, dan perangkat Desa Bicorong melakukan evakuasi terhadap seorang pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah lama dipasung. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, pada Senin (16/12/2024).
Evakuasi ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang menargetkan wilayah bebas pasung pada tahun 2024. Pasien berinisial S (69) akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Lawang, Kabupaten Malang, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Koptu Salehodin menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara humanis dan profesional.
“Kami mendukung penuh program bebas pasung ini, sebagai wujud kepedulian terhadap kemanusiaan. Kami bersama instansi terkait memastikan proses evakuasi berjalan lancar,” ujarnya.
Petugas kesehatan dari Puskesmas Pakong juga turut mendampingi untuk memastikan pasien dalam kondisi aman selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Salah satu perangkat Desa Bicorong mengapresiasi peran aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini.
“Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak dalam mendukung program ini. Harapannya, pasien dapat pulih dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tuturnya.
Program bebas pasung ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ODGJ secara bermartabat, serta memberikan akses layanan kesehatan mental yang layak bagi masyarakat.